7 HP Terbaik di Bawah Rp2,5 Juta Tahun 2026, Spek Kencang dan Baterai Awet Seharian
JAKARTA Persaingan smartphone di segmen harga terjangkau semakin menarik sepanjang 2026. Meski harga ponsel terus mengalami kenaikan, se
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi melimpahkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan pelimpahan tahap II tersebut, Koh Erwin segera menjalani proses persidangan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh Tim Sidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Eko, Rabu (24/6/2026).Baca Juga:
Selain Koh Erwin, pelimpahan juga dilakukan terhadap tersangka Akhsan Al Fadhil. Keduanya telah diterbangkan dari Jakarta menuju Bima untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Dalam pelimpahan tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit jam tangan merek Tag Heuer, uang tunai Rp3,8 juta, uang tunai RM2.000, empat unit telepon genggam, satu unit mobil Toyota bernomor polisi B-2262-KRQ, dokumen STNK, serta sebuah flashdisk.
Eko memastikan seluruh proses pelimpahan berjalan aman dan lancar tanpa kendala.
"Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar," katanya.
Sebelumnya, Koh Erwin berhasil ditangkap oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namanya mencuat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Dalam penyidikan, AKBP Didik diduga menerima aliran dana hingga Rp1 miliar dari Koh Erwin. Bandar narkoba tersebut juga disebut sebagai pemasok sabu kepada AKP Malaungi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum yang diduga menerima aliran dana dan memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.* (oz/dh)
JAKARTA Persaingan smartphone di segmen harga terjangkau semakin menarik sepanjang 2026. Meski harga ponsel terus mengalami kenaikan, se
SAINS DAN TEKNOLOGI
CARACAS Pemerintah Venezuela mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani dampak gempa bumi kuat yang mengguncang sejumlah wilayah di
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat terkait kasus du
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA Istri mantan Menteri Agama periode 20202024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, menyampaikan apresiasi atas l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (25/6/2026) pagi. Mata ua
EKONOMI
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menjadi komoditas pangan dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional pada Kamis (25
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Antam Tbk pada perdagangan Kamis (25/6/2026) terpantau stabil di level Rp2.655.000 per gram. Meski harga
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak dua arah pada awal perdagangan Kamis (25/6/2026). Setelah sempat dibuka melemah di z
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat
HUKUM DAN KRIMINAL