Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Melalui pledoi itu, kuasa hukum meminta majelis hakim menerima pembelaan seluruhnya, menolak tuntutan jaksa, serta menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti bersalah.
Usai sidang, Ranning dan Aziz menyampaikan harapan agar majelis hakim memberikan putusan yang adil.
Mereka menegaskan bukan pelaku bisnis BBM ilegal, melainkan warga kecil yang mencari nafkah.
"Kami bukan mafia migas. Kami hanya rakyat kecil yang mencari nafkah untuk keluarga," ujar keduanya.
"Kami berharap majelis hakim melihat fakta-fakta di persidangan dan memberi putusan yang seadil-adilnya."* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.