Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Di lokasi pertama di kawasan Cicaheum, Kota Bandung, yang ditempati sejak 15 Mei hingga 15 September 2024, korban diduga mulai mengalami kekerasan fisik.
"Pelaku beberapa kali melakukan kekerasan, semisal menyundut badan korban dengan rokok, memukul korban di kepala, mulut, dan telinga, baik menggunakan tangan kosong maupun helm secara berulang."
Polisi menyebut tersangka juga memukul korban menggunakan meja kecil serta pemantik korek api berbentuk pistol.
"Pelaku juga memukul korban sempat pakai meja kecil, pemantik korek api berbentuk pistol, sehingga mengakibatkan korban ini luka berat. Pelaku menyekap korban dengan cara menguncinya di dalam kamar dan meninggalkan pergi dalam keadaan tak berdaya," kata Rudi.
Mata Korban Rusak Akibat Dipukul Besi
Lokasi kedua berada tidak jauh dari kos pertama. Korban dan pelaku tinggal di tempat itu sejak September 2024 hingga Januari 2025.
Menurut Rudi, di lokasi tersebut sempat terjadi perselisihan dengan penghuni kos lain hingga keduanya diminta keluar.
Di tempat itu pula korban mengalami kekerasan yang menyebabkan mata kirinya kehilangan fungsi.
"Nah, di TKP kedua ini terjadilah pemukulan terhadap mata kiri dengan besi. Itu yang menyebabkannya tidak bisa melihat," ujarnya.
Mata Kanan Dipukul Helm, Lutut Ditebas Benda Tajam
Setelah itu keduanya pindah ke Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Mereka tinggal di lokasi ketiga sejak Februari hingga Desember 2025.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.