Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Keberadaan korban ini terus tidak bisa diketahui keluarga, termasuk ada informasi bekerja di perusahaan media televisi di Jakarta, tetapi ditelusuri ternyata tak benar, hingga akhirnya pada Juni 2026 diketahui ada di RSHS Bandung," lanjutnya.
Setelah menerima laporan keluarga pada 12 Juni 2026, penyidik Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan, memeriksa empat lokasi kejadian perkara, kemudian menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka.
Polisi selanjutnya menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan penyekapan terhadap korban.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.