BREAKING NEWS
Rabu, 01 Juli 2026

Disebut Dapat Untung dari Proyek Chromebook Nadiem Makarim, Google Akhirnya Buka Suara

Johan - Rabu, 01 Juli 2026 11:12 WIB
Disebut Dapat Untung dari Proyek Chromebook Nadiem Makarim, Google Akhirnya Buka Suara
Google Indonesia. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebagian investasi tersebut dilakukan ketika Nadiem telah menjabat sebagai menteri.

Majelis hakim menilai hubungan waktu antara investasi tersebut dan pelaksanaan kebijakan Chromebook menunjukkan keterkaitan yang tidak dapat dianggap sebagai kebetulan.

Hakim juga menyatakan dalil pembelaan yang menyebut investasi Google merupakan transaksi bisnis biasa tidak cukup meyakinkan.

Salah satu pertimbangannya, Nadiem masih tercatat sebagai pemegang saham PT GoTo selama periode investasi tersebut berlangsung.

Di sisi lain, Nadiem Makarim tetap membantah adanya praktik korupsi maupun konflik kepentingan dalam proyek digitalisasi pendidikan.

Dalam persidangan, Nadiem menegaskan penggunaan Chrome OS bukan bentuk balas jasa atas investasi Google di Gojek.

Ia juga menjelaskan selama menjabat menteri tidak hanya bertemu dengan Google, tetapi juga melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan teknologi lain sebagai bagian dari pelaksanaan program digitalisasi pendidikan.

Menurut Nadiem, dirinya bahkan lebih sering bertemu dengan perwakilan Microsoft dibandingkan Google. Selain itu, ia juga beberapa kali bertemu dengan petinggi Apple.

"Seandainya saya berniat menguntungkan Google, saya dengan sangat mudah bisa membuka saja spesifikasi laptop untuk opsi Chrome OS. Mengapa saya tidak memanfaatkan kesempatan di tahun 2020 itu untuk mengalihkan spesifikasi ke Chrome OS?" kata Nadiem.

"Inilah pertanyaan mendasar yang tidak bisa dijawab oleh Kejaksaan."* (bb/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PSN di Papua Selatan: Antara Pemerataan Pembangunan dan Keberlanjutan Lingkungan
IHSG Naik 0,61 Persen ke Level 5.677 di Awal Juli, Ini Saham Penggerak Utamanya
Kasus Nadiem Makarim dan Ujian bagi Negara Hukum
Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Kode Etik dan Integritas Fondasi Utama ASN Profesional, Minta Jauhi Pungli dan Pola Pikir Lama
Terdakwa Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Minta Dibebaskan, Bambang Ghiri Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Eks Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut di Sidang Korupsi Smartboard Rp14,4 M, Hakim Minta JPU Hadirkan Moettaqien
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru