Bobby Nasution Luncurkan Berkah APP, Dorong Pelayanan Publik Sumut Lebih Cepat dan Transparan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi meluncurkan Berkah APP, aplikasi digital yang dirancang untuk m
PEMERINTAHAN
MEDAN – Nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, ikut disebut dalam sidang dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) senilai Rp14,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi. Majelis hakim bahkan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Moettaqien pada persidangan berikutnya.
Perintah tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim As'ad Rahim Lubis saat sidang perkara yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (30/6/2026).
"Saya perintahkan di persidangan selanjutnya Penuntut Umum untuk menghadirkan Moettaqien Hasrimy. Kemudian Bahrun Walidin alias Baron, Iskandar serta saksi lainnya. Catat ini ya Penuntut Umum," tegas hakim dalam persidangan.Baca Juga:
Saat ini, Moettaqien Hasrimy diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat dakwaan yang sebelumnya dibacakan jaksa, nama Moettaqien disebut sebagai pihak yang pertama kali menggagas penambahan smartboard di sekolah-sekolah Kota Tebing Tinggi.
Jaksa menjelaskan, gagasan tersebut muncul usai Moettaqien mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM II) serta melakukan kunjungan ke salah satu sekolah di Provinsi Banten. Saat itu ia melihat penggunaan papan tulis interaktif yang dinilai efektif mendukung proses pembelajaran.
Sepulang dari kunjungan tersebut, Moettaqien disebut menanyakan kepada terdakwa Idham Khalid, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi, mengenai ketersediaan smartboard di sekolah-sekolah. Idham menjawab perangkat tersebut telah tersedia, namun jumlahnya masih terbatas.
Beberapa hari kemudian, keduanya disebut mengunjungi sekolah yang telah menggunakan smartboard. Berdasarkan hasil dialog dengan para guru, perangkat tersebut dinilai mampu membantu proses belajar mengajar.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa sekitar Agustus hingga September 2024, Moettaqien menginisiasi penambahan papan tulis interaktif melalui usulan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, nama Moettaqien kembali muncul dalam dakwaan terkait proses pengadaan. Jaksa menyebut terdakwa Idham Khalid memperoleh informasi dari Moettaqien mengenai adanya dua akun yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi dalam proses mini kompetisi pengadaan smartboard.
Atas informasi tersebut, Moettaqien disebut memanggil Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Tebing Tinggi untuk membantu membatalkan proses mini kompetisi. Setelah itu, pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dengan menunjuk PT Gunung Emas Ekaputra sebagai penyedia.
Dalam perkara ini, Idham Khalid didakwa bersama Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto, serta Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra, Bambang Ghiri Arianto.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi meluncurkan Berkah APP, aplikasi digital yang dirancang untuk m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan kerugian negara dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, didug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi yang dialami dr. Eliza Princi
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan siap mengkaji usulan naskah akademik beserta draf Rancangan UndangUndang (RUU) Pidana
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Kuantan S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta aparat kepolisian bertindak tegas dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) y
PARIWISATA
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menghadirkan berbagai layanan publik secara langsung kepada masyarakat melalui kegia
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menunjukkan kepeduliannya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat dengan mema
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Mahasiswa asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Defril, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan kritik terhad
PEMERINTAHAN