BREAKING NEWS
Selasa, 30 Juni 2026

KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan Sekda Lewat OTT di Kuansing, Kasus Resmi Naik Penyidikan

Dharma - Selasa, 30 Juni 2026 19:16 WIB
KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan Sekda Lewat OTT di Kuansing, Kasus Resmi Naik Penyidikan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (19/5/2025). (Foto: KOMPAS/Haryanti Puspa Sari)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Perkara tersebut kini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh pimpinan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan suap tersebut terungkap dari rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penyidik di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Diduga demikian. Jadi suap ini diduga berkaitan dengan pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga:

Budi menjelaskan, hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa sore menyimpulkan bahwa alat bukti yang diperoleh telah memenuhi syarat sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dengan status tersebut, KPK akan segera menetapkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut sebagai tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Dari rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan, sore tadi telah dilakukan ekspos dan pimpinan memutuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan," katanya.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana tersebut.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Lembaga antirasuah itu akan menyampaikan identitas para tersangka beserta konstruksi perkara secara lengkap setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.* (oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK OTT di Kuansing, 10 Orang Diamankan dan 5 Digelandang ke Jakarta
Diperiksa 4 Jam, Dito Ariotedjo Dicecar KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
KPK: Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, Kondisinya Terus Dipantau
Negara Punya Rp30 Juta per Orang untuk Melatih Manajer Kopdes, Mengapa Gaji Guru PPPK Masih Tertunda?
Ruang Kerjanya Disegel KPK, Dimana Bupati Kuansing?
Ketum PP Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Aset dan Dugaan Aliran Gratifikasi Batu Bara Kukar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru