Hakim Perintahkan Nadiem Makarim Kembali Ditahan di Rutan Usai Divonis 10 Tahun Penjara
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dengan mengamankan 10 orang yang diduga terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).Baca Juga:
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut Budi, lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sementara itu, lima orang lainnya masih berada di daerah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai kebutuhan penyelidikan.
KPK menjelaskan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT di Kuantan Singingi. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
OTT di Kuansing menjadi operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, KPK mengawali tahun 2026 dengan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Setelah itu, KPK juga melakukan sejumlah OTT lain, di antaranya terhadap Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Kepala KPP Madya Banjarmasin, hingga Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik setelah proses gelar perkara selesai dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan dilakukan.* (an/dh)
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebuah obrolan santai di warung kopi tanpa agenda khusus ternyata melahirkan organisasi sosial yang kini aktif melestarikan a
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah daerah di Indonesia menjadikan pelestarian lingkungan sebagai
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan memperkuat sinergi dalam memb
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution memastikan seluruh kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Sumut yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi meluncurkan Berkah APP, aplikasi digital yang dirancang untuk m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan kerugian negara dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL