Divonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Sebut Putusan Hakim Tak Masuk Akal, Singgung Fakta Persidangan
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, angkat bicara usai divonis 10 tah
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Selasa (30/6/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Dito mengatakan penyidik kembali mendalami keterangan yang sebelumnya telah ia sampaikan dalam proses penyidikan perkara tersebut.
"Ini yang kedua untuk yang swasta. Keterangan mengulang dan ada tambahan informasi. Seputar itu saja," kata Dito kepada wartawan usai diperiksa.Baca Juga:
Dito mengungkapkan, penyidik melontarkan sekitar 10 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan kunjungannya ke Arab Saudi.
Menurutnya, materi pemeriksaan masih berfokus pada sejumlah agenda dan pertemuan yang berlangsung saat kunjungan tersebut.
"Tadi yang dibutuhkan penyidik seputar waktu kunjungan ke Arab Saudi," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyidik juga menggali keterangannya terkait pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), karena dirinya berada di lokasi saat agenda tersebut berlangsung.
Selain itu, penyidik turut menanyakan sejumlah informasi yang berkaitan dengan pihak-pihak yang hadir dalam rangkaian kunjungan tersebut.
Sebelumnya, Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.15 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 mulai disidik KPK pada Agustus 2025. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
Selanjutnya, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan kuota haji.* (in/dh)
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, angkat bicara usai divonis 10 tah
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkap besaran anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Mer
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Selasa (30/6/2026) di zona merah. IHSG terkoreksi 177,60 poin atau 3,05 p
EKONOMI
CARACAS Korban jiwa akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga Senin (29/6/2
INTERNASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan akan mengajukan banding
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pola penyebaran promosi judi online (judol) di media sosi
SAINS DAN TEKNOLOGI