BREAKING NEWS
Selasa, 30 Juni 2026

Diperiksa 4 Jam, Dito Ariotedjo Dicecar KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi

Nurul - Selasa, 30 Juni 2026 16:08 WIB
Diperiksa 4 Jam, Dito Ariotedjo Dicecar KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Mantan Menpora Dito Ariotedjo (Foto: Yogi/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Selasa (30/6/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Dito mengatakan penyidik kembali mendalami keterangan yang sebelumnya telah ia sampaikan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

"Ini yang kedua untuk yang swasta. Keterangan mengulang dan ada tambahan informasi. Seputar itu saja," kata Dito kepada wartawan usai diperiksa.

Baca Juga:

Dito mengungkapkan, penyidik melontarkan sekitar 10 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan kunjungannya ke Arab Saudi.

Menurutnya, materi pemeriksaan masih berfokus pada sejumlah agenda dan pertemuan yang berlangsung saat kunjungan tersebut.

"Tadi yang dibutuhkan penyidik seputar waktu kunjungan ke Arab Saudi," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyidik juga menggali keterangannya terkait pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), karena dirinya berada di lokasi saat agenda tersebut berlangsung.

Selain itu, penyidik turut menanyakan sejumlah informasi yang berkaitan dengan pihak-pihak yang hadir dalam rangkaian kunjungan tersebut.

Sebelumnya, Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.15 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 mulai disidik KPK pada Agustus 2025. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Selanjutnya, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan kuota haji.* (in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK: Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, Kondisinya Terus Dipantau
Ruang Kerjanya Disegel KPK, Dimana Bupati Kuansing?
Ketum PP Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Aset dan Dugaan Aliran Gratifikasi Batu Bara Kukar
Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji 2023–2024
Program Strategis Prabowo Disorot, Pengawasan Ketat Diminta agar Bebas Korupsi
Sidang Korupsi Bupati Pati Ricuh! Eksepsi Ditolak, Massa Pendukung Bentrok dengan Jaksa KPK: Bebaskan Pak Sudewo!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru