BREAKING NEWS
Rabu, 01 Juli 2026

Eks Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut di Sidang Korupsi Smartboard Rp14,4 M, Hakim Minta JPU Hadirkan Moettaqien

Zulkarnain - Selasa, 30 Juni 2026 18:20 WIB
Eks Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut di Sidang Korupsi Smartboard Rp14,4 M, Hakim Minta JPU Hadirkan Moettaqien
Persidangan perkara ini Selasa (30/6). ((Foto: ist/BITV)).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jaksa menyebut ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan 93 unit smartboard untuk 10 SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp8,21 miliar berdasarkan hasil audit akuntan independen. Selain itu, jaksa juga mengungkap adanya dugaan penyerahan uang secara bertahap senilai Rp3,2 miliar kepada terdakwa Idham Khalid setelah pembayaran proyek dilakukan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diperiksa 4 Jam, Dito Ariotedjo Dicecar KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim: Perbuatan Terencana, Terstruktur, dan Sistematis
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara!
Vonis Nadiem Makarim Mulai Dibacakan, Dokumen Putusan Setebal 1.146 Halaman
Ruang Kerjanya Disegel KPK, Dimana Bupati Kuansing?
Ketum PP Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Aset dan Dugaan Aliran Gratifikasi Batu Bara Kukar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru