Kawasan SEJALAN Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ini Potensinya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diwarnai pemutaran rekaman video yang diklaim memperlihatkan proses penangkapannya. Dalam persidangan, Rabu (1/7/2026), kubu Roy menyebut video tersebut menjadi salah satu alat bukti untuk menguatkan dalil adanya dugaan pelanggaran prosedur saat penangkapan.
Rekaman yang diputar di ruang sidang memperlihatkan sejumlah personel kepolisian memasuki rumah Roy Suryo. Dalam video itu juga terlihat polisi memasuki area kamar yang saat itu ditempati istri Roy.
Salah satu saksi yang dihadirkan, M. Khoiri selaku sopir Roy Suryo, mengaku sempat terjadi perdebatan antara pihak keluarga dan petugas sebelum proses penangkapan berlangsung.Baca Juga:
"Saya dengar Bapak bilang, 'Ada apa ini?' lalu mereka langsung menuju ke arah Bapak," ujar Khoiri saat memberikan kesaksian di persidangan.
Khoiri juga mengklaim Roy Suryo sempat meminta waktu untuk mengganti sepatu ketika hendak dibawa petugas. Namun, menurutnya, permintaan tersebut tidak dipenuhi dan Roy langsung dibawa keluar rumah.
Dalam tayangan video yang diputar di persidangan, terlihat pula petugas hendak menyerahkan surat penangkapan kepada istri Roy Suryo. Namun, pihak keluarga disebut memilih berkonsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum sebelum menerima dokumen tersebut.
Saksi juga mengungkapkan bahwa sebelum memasuki rumah, awalnya hanya seorang petugas keamanan kompleks yang datang menyampaikan ada tamu. Tidak lama kemudian, beberapa orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian meminta gerbang rumah segera dibuka.
Menurut Khoiri, ia sempat meminta waktu untuk meminta izin kepada Roy Suryo. Namun, ia mengklaim petugas tetap mendesak agar pintu segera dibuka sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah.
Ia juga menyebut petugas terus mengikutinya hingga ke lantai atas saat dirinya hendak memanggil Roy Suryo.
Sidang praperadilan ini diajukan Roy Suryo untuk menguji sah atau tidaknya proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan seluruh tahapan penegakan hukum terhadap Roy Suryo telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam sidang sebelumnya, pihak kepolisian juga menyatakan akan menghadirkan saksi ahli guna membantah dalil yang diajukan pemohon dalam proses praperadilan.* (in/dh)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 dinilai belum menunjukkan perubah
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI