BREAKING NEWS
Sabtu, 04 Juli 2026

4 Fakta Bupati Langkat Syah Afandin Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Proyek dan Gratifikasi Rp3,5 Miliar

Adelia Syafitri - Sabtu, 04 Juli 2026 08:38 WIB
4 Fakta Bupati Langkat Syah Afandin Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Proyek dan Gratifikasi Rp3,5 Miliar
Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim. (foto: Diskominfo Langkat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK menyebut hingga April 2026, Yaqub telah menyerahkan uang sebesar Rp800 juta kepada Syah Afandin.

Pada akhir Juni 2026, Syah Afandin kembali meminta tambahan dana sebesar Rp300 juta. Namun Yaqub menyatakan hanya mampu memenuhi Rp100 juta.

"Pada akhir Juni 2026, Syah kembali meminta kepada Yaqub sejumlah Rp300 juta sebagai bagian dari komitmen fee. Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut uang sejumlah Rp100 juta," tutur Taufik.

2. OTT Berawal dari Pertemuan yang Dibatalkan

Operasi tangkap tangan KPK bermula saat penyidik mengetahui adanya komunikasi antara Syah Afandin dan Yaqub pada Rabu (1/7/2026) malam usai kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Namun, pertemuan tersebut dibatalkan setelah Syah Afandin mengetahui keberadaan tim KPK di Kabupaten Langkat.

"Namun demikian, sekitar pukul 11 malam Zulkifli (sopir Syah Afandin) menghubungi YQB untuk meminta SAF balik arah, nah ini sudah terlanjur kembali dari acara, namun itu disebabkan SAF mengetahui Tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat. Jadi rupayanya kedatangan tim sudah dimonitor oleh SAF," kata Achmad.

Keesokan harinya, Yaqub kembali dihubungi melalui orang dekat Syah Afandin berinisial SYH untuk menyerahkan uang Rp100 juta.

Pertemuan berlangsung di sebuah kafe di Kota Medan.

"Bahwa kemudian, sekitar pukul 8 pagi, YQB dan SYH bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp100 juta yang disepakati untuk SAF," ujar Achmad.

Setelah transaksi berlangsung, tim KPK menghentikan kendaraan yang ditumpangi SYH dalam perjalanan menuju Binjai dan menemukan uang Rp100 juta di bawah jok mobil.

"Selanjutnya, saat SYH dalam perjalanan menuju Kota Binjai, artinya penyerahan serah terima uang yang Rp100 juta sudah dilakukan, tim KPK di lapangan kemudian berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi di mobil yang ditumpangi SYH," tutur dia.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Berawal dari Pertemuan yang Dibatalkan hingga Penemuan Uang Rp100 Juta
OTT Kepala Daerah Tak Pernah Berhenti
Butuh Modal Usaha? Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2,1 Juta per Bulan
Bukan Sekadar Panggung Hiburan, PRSU ke-50 Jadi Ajang Promosi Investasi dan Penggerak Ekonomi Daerah
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Meriahkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII di Medan
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Dorong Kolaborasi Bangun Kota Tangguh dan Modern
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru