BMKG: Es Abadi di Puncak Jaya Papua Diperkirakan Hilang Total Akhir 2026, Ini Penyebabnya
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan satusatunya es abadi
PERISTIWA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Syah Afandin langsung menjalani penahanan oleh penyidik KPK.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat untuk periode anggaran 2025–2026.Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:
- Syah Afandin (SAF), Bupati Langkat.
- Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), pihak swasta sekaligus mantan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024.
Berikut sejumlah fakta yang diungkap KPK dalam perkara tersebut.
1. Diduga Meminta Fee dari Puluhan Paket Proyek
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Yaqub memperoleh puluhan paket pekerjaan melalui metode Pengadaan Langsung (PL).
Rinciannya terdiri dari 80 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan nilai sekitar Rp9,5 miliar, serta lima paket pekerjaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp748 juta.
Menurut KPK, Syah Afandin diduga meminta fee atas proyek-proyek tersebut.
"Syah Afandin selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 atas pekerjaan yang diberikan kepada YQB meminta fee 10% dari proyek di Disdik, dan 17% dari proyek di Disperkim," ujar Achmad Taufik Husein.
Dari kesepakatan tersebut, total komitmen fee mencapai sekitar Rp1,117 miliar, terdiri dari Rp990 juta untuk proyek Dinas Pendidikan dan Rp126,8 juta untuk proyek Dinas Perkim.
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan satusatunya es abadi
PERISTIWA
JAKARTA Usulan menaikkan penghasilan kepala daerah kembali menjadi perbincangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Ope
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Tanjung Verde (Cabo Verde) memang harus mengakhiri kiprahnya di Piala Dunia 2026 setelah kalah dramatis 23 dari Argentin
OLAHRAGA
JAKARTA Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan sederet kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Polda Aceh masih terus mendalami penyebab ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memastikan ketersediaan beras di Sumatera Utara
EKONOMI
MEDAN OPPO Indonesia resmi memasarkan OPPO Reno 16 Series di Tanah Air mulai Jumat (3/7/2026). Seri terbaru ini hadir membawa sejumlah p
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 resmi dibuka di kawasan PRSU, Jumat (3/7/2026). Ajang tahunan yang menjadi keban
PEMERINTAHAN
MEDAN Guyuran hujan deras yang mengguyur Kota Medan saat pelaksanaan Karnaval Budaya Nusantara dalam rangka Rapat Kerja Nasional (Rakern
PEMERINTAHAN
MEDAN Indonesia City Expo (ICE) 2026 tidak hanya menjadi ajang pameran produk unggulan daerah, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi bagi
PEMERINTAHAN