BREAKING NEWS
Senin, 12 Oktober 2026

Berbelit-belit Saat Bersaksi, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Abyadi Siregar - Kamis, 09 Juli 2026 14:58 WIB
Berbelit-belit Saat Bersaksi, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas I Pekanbaru, Kamis (9/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sidang akan berlanjut dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan atas perkara tersebut.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Ajudan hingga Kerabat Bupati Kuansing, Kasus Korupsi Masuk Babak Baru
DPR Apresiasi Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Minta Hakim Tolak Dakwaan JPU
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara
KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Aliran Dana Gratifikasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru