Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BOLTIM -Sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Kotamobagu pada Kamis (17/10) menghadirkan momen tegang ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu membacakan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Arnita Mamonto alias Aning. Aning dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang bocah di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dalam sidang yang dihadiri oleh sejumlah awak media dan masyarakat setempat, JPU menilai bahwa Aning telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu, sesuai dengan dakwaan primair pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tuntutan ini menandai salah satu langkah serius dalam penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap anak, yang belakangan ini kerap mengundang perhatian publik.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arnita Mamonto Alias Aning oleh karena itu dengan pidana mati,” bunyi tuntutan JPU yang dibacakan di hadapan majelis hakim. Tuntutan ini menjadi sorotan tajam, mengingat tingginya dampak psikologis yang ditimbulkan oleh tindakan kejam tersebut terhadap keluarga korban dan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Ariel Pasangkin, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang memberatkan terdakwa. Selain tindakan pembunuhan yang dilakukan dengan cara yang sangat kejam, perbuatan Aning juga dinilai telah menciptakan keresahan di kalangan masyarakat.
“Ada beberapa hal yang ikut memberatkan terdakwa, seperti menikmati hasil kejahatan dan mengabaikan perlindungan terhadap anak,” ungkap Ariel Pasangkin dalam konferensi pers setelah sidang. Ia menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah kekerasan terhadap anak di daerah tersebut, yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak.
Keputusan majelis hakim mengenai tuntutan ini akan diumumkan dalam sidang selanjutnya. Publik berharap agar keputusan tersebut dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi sinyal tegas terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya yang menargetkan anak-anak.
Kasus ini tidak hanya menyoroti tindakan kriminal yang meresahkan, tetapi juga mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan terhadap anak di tengah masyarakat yang semakin kompleks. Keluarga korban dan masyarakat berharap agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya, untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Perkembangan selanjutnya akan terus kami pantau, seiring dengan berjalannya proses hukum yang masih berlangsung.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN