BREAKING NEWS
Sabtu, 11 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Tiga Kasus Korupsi

Adelia Syafitri - Sabtu, 11 Juli 2026 15:55 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Tiga Kasus Korupsi
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi batu bara dan pengunduran diri Jampidsus, Sabtu (11/7/2026). (foto: TVR Parlemen/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, sejumlah lokasi juga telah digeledah sebelum penyidik melakukan gelar perkara.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan yang rekan-rekan seluruhnya sudah memonitor. Pada satu titik kita lakukan gelar perkara," ujarnya.

Adapun tiga perkara yang saat ini ditangani meliputi:

- Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout).
- Dugaan korupsi di PT ASABRI.
- Dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT Caturbangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.

Dalam rangkaian penyidikan, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding.

Di dalamnya terdapat uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

Totok mengatakan nilai seluruh uang yang disita setelah dikonversi ke rupiah diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.

"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk pecahan 100 dolar Singapura, kemudian USD889.965, kemudian uang tunai Rp259.159.000. Setelah dikonversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini ditemukan di lokasi de'Clan," kata Totok.

Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung.

Aparat penegak hukum menyatakan akan melanjutkan pendalaman terhadap alat bukti, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tiga perkara tersebut.* (cn/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU!
Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan 9 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan, 3 Pelaku Utama Ditangkap di Kaltim
Pria Asal Indonesia Divonis 6 Tahun 5 Bulan Penjara di Australia atas Kasus Perdagangan Anak untuk Eksploitasi Seksual
KPK Benarkan Diundang Polri untuk Bahas Tiga Perkara Korupsi, Ini Hasilnya
Siapa Rudi Margono? Sosok yang Dipilih Jaksa Agung Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
Tongkat Estafet Jampidsus Beralih ke Rudi Margono, Kejagung Jamin Penanganan Perkara Tetap Ngebut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru