KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara yang Jerat Febrie Adriansyah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara yang
HUKUM DAN KRIMINAL
Selain itu, sejumlah lokasi juga telah digeledah sebelum penyidik melakukan gelar perkara.
"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan yang rekan-rekan seluruhnya sudah memonitor. Pada satu titik kita lakukan gelar perkara," ujarnya.
Adapun tiga perkara yang saat ini ditangani meliputi:
- Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout).
- Dugaan korupsi di PT ASABRI.
- Dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT Caturbangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.
Dalam rangkaian penyidikan, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding.
Di dalamnya terdapat uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Totok mengatakan nilai seluruh uang yang disita setelah dikonversi ke rupiah diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.
"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk pecahan 100 dolar Singapura, kemudian USD889.965, kemudian uang tunai Rp259.159.000. Setelah dikonversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini ditemukan di lokasi de'Clan," kata Totok.
Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung.
Aparat penegak hukum menyatakan akan melanjutkan pendalaman terhadap alat bukti, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tiga perkara tersebut.* (cn/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono mengungkapkan pesan yang diberikan Jaksa Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), hingga kini belum ditahan meski telah d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden RI
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Batu Bara, Ny. Henny Heridawaty Baharuddin didampingi Wakil Ketua
PEMERINTAHAN
SIBOLANGIT Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengunjungi kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN di Komisi III DPR RI meminta mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemanasan global diperkirakan telah menyebabkan kerugian besar pada sektor pertanian dunia. Sebuah penelitian terbaru menyebut c
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy membantah tuduhan mengatur pemenang proyek pengadaan smartboard senilai Rp49 mi
HUKUM DAN KRIMINAL