BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Pod Getar Diduga Mengandung Etomidate, Empat Orang Ditangkap

Raman Krisna - Minggu, 12 Juli 2026 13:38 WIB
Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Pod Getar Diduga Mengandung Etomidate, Empat Orang Ditangkap
Empat orang diamankan, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal sebagai pod getar di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. (foto: Polres Batu Bara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal sebagai pod getar di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyimpanan dan peredaran liquid pod getar di Dusun Mangga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua pria berinisial OHPS (34) dan MR (30) pada Kamis, 9 Juli 2026.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 18 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate, satu plastik berwarna ungu, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka kemudian mengarah kepada dua orang lain yang diduga menjadi pemasok barang tersebut di Kota Tanjung Balai.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026, kembali menangkap dua pria berinisial MFAD (29) dan MTAS (41).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam proses pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial M.I.A. yang berada di lokasi.

Setelah menjalani tes urine, pria tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Sementara itu, keempat tersangka diduga hendak memperjualbelikan cairan Etomidate.

Seluruh tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang direspons cepat oleh personel di lapangan. Polda Sumut mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat," ujar Ferry, Sabtu, 11 Juli 2026.

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses hukum.

Polisi menegaskan setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran Etomidate yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara.* (it/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PTPN I Regional 1 Ungkap Dugaan Galian C Ilegal Berkedok Program Cetak Sawah di Lahan HGU Deli Serdang
Heboh! Dua Polisi Polres Samosir Diduga Jadi Pengedar Sabu, Satu Positif Narkoba
Kematian ASN BPN Nias Utara di Apartemen Skyview Masih Misterius, Polisi Amankan Dua Perempuan
BNNK Binjai Gelar Operasi SABER Bersinar 2026, 52 Pengunjung Terindikasi Positif Narkotika Diamankan untuk Asesmen
Fakta Terbaru Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FEB USU, CHS Mangkir dari Pemanggilan Satgas PPKS
Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka di Jamdasu XI, Api Unggun Jadi Simbol Semangat Generasi Muda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru