Prakiraan Cuaca Aceh Selasa 27 Oktober 2026: Aceh Tengah dan Bener Meriah Berpotensi Hujan Petir
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas bervariasi pada Selasa (27/10/2026). Kabupat
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan bebas terhadap terdakwa M. Eslo Simanjuntak dalam perkara dugaan korupsi penguasaan dan penyewaan lahan milik PTPN IV Regional II di Jalan Simbolon No. 2, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.
Perkara tersebut berkaitan dengan penguasaan dan penyewaan lahan yang berlangsung sejak 1996 hingga 2024.
JPU menyatakan saat ini tengah menyusun memori banding terhadap putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.Baca Juga:
Majelis hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang sebelumnya menyatakan anak dari mantan Dandim Pematangsiantar, Letkol Infanteri (Purn) S.M.T Simanjuntak, itu tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa.
"Terkait perkara Eslo, kita akan mengajukan upaya hukum," ujar JPU Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Ferdinan Tamba Anugrah Tampubolon, Senin (13/7/2026).
Ferdinan mengatakan langkah banding dilakukan karena pihaknya memiliki pandangan berbeda dengan majelis hakim terkait perkara tersebut.
Sebelumnya, JPU menuntut Eslo Simanjuntak dengan pidana penjara selama tiga tahun, denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp1 miliar subsider dua tahun penjara.
Menurut Ferdinan, perbedaan pandangan antara jaksa dan hakim merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses persidangan.
Namun, pihaknya tetap menghormati putusan yang telah dijatuhkan.
"Pada intinya kami menghargai dan menghormati putusan dari majelis hakim. Tentu dalam putusan terdapat perbedaan pendapat antara kami JPU dengan majelis hakim. Atas perbedaan tersebut, kami berharap dapat diuji kembali dalam upaya hukum yang kami lakukan," ucap Ferdinan.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap M. Eslo Simanjuntak.
Hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar sebagaimana didakwakan oleh JPU.
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas bervariasi pada Selasa (27/10/2026). Kabupat
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) diprakirakan bervariasi pada Selasa (27/10/2026), mulai dari hujan ringan hingga
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah wilayah DKI Jakarta diprakirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada Selasa (27/10/2026). Hujan ringan berpot
NASIONAL
BANDUNG Sejumlah wilayah di Jawa Barat diprakirakan mengalami hujan pada Selasa (27/10/2026). Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, dan Kota
NASIONAL
YOGYAKARTA Sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprakirakan mengalami hujan pada Selasa (27/10/2026). Kabupaten Sleman
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sebagian besar wilayah Bali diprakirakan mengalami hujan ringan pada Selasa (27/10/2026). Kondisi tersebut berpotensi
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh bersama jajaran polres menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam 19 laporan polisi terkait dugaan pe
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa seorang warga negara Taiwan berinisial YCY, 42 tahun, ke gedung Bareskr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah mempercepat penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setel
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya mengkaji ulang definisi tindak pidana korupsi dalam UndangUndang Pemberan
HUKUM DAN KRIMINAL