BREAKING NEWS
Selasa, 01 September 2026

Dimaafkan Hakim Usai 5 Bulan Ditahan, Terdakwa Kasus BBM Jeriken di Medan Siap Gugat Perdata: Beri Efek Jera Penegak Hukum

Dharma - Rabu, 15 Juli 2026 08:46 WIB
Dimaafkan Hakim Usai 5 Bulan Ditahan, Terdakwa Kasus BBM Jeriken di Medan Siap Gugat Perdata: Beri Efek Jera Penegak Hukum
Kedua terdakwa didampingi penaihat hukumnya usai vonis yang dibacakan majelis hakim, Kamis (9/7). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dampak dari penahanan ini terbukti memukul kehidupan personal kedua terdakwa secara mendalam.

Selama di penjara, Ranning kehilangan kesempatan untuk merawat orang tuanya yang sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Sementara Aziz harus kehilangan pekerjaannya di SPBU tanpa kejelasan status.

"Para terdakwa, menuntut kerugian dan terkhusus Ranning tidak bisa membiayai orang tuanya sedang sakit saat itu yang kini telah meninggal dunia. Sementara Aziz tidak mendapatkan kejelasan dalam pekerjaannya dan tidak bekerja lagi, bahkan tidak mendapatkan surat pemecatan dari pihak SPBU," ucap Hermansyah mengakhiri pembicaraan.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari Medan) juga menyatakan menerima putusan hakim dan tidak mengambil langkah banding.

Kasi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, menjelaskan bahwa secara regulasi hukum, putusan pemaaf memang membatasi ruang untuk banding.

"Karena putusan pemaaf berdasarkan KUHAP tidak bisa banding, jadi kami menerima putusan tersebut," ucap Valentino saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juli 2026.

Perkara yang sempat memicu empati publik ini kini menjadi preseden penting mengenai bagaimana akuntabilitas penegakan hukum diuji saat berhadapan dengan masyarakat kecil yang berurusan dengan pemanfaatan bahan bakar bersubsidi.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Siapa Yuenchi Arwindi? Eks Finalis Puteri Indonesia yang Diduga Terima Aliran Dana Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Siapa Menjaga Para Penjaga?
TKD Tambahan Rp6 Triliun untuk Sumut Dibahas, Bobby Nasution Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana
Antrean BBM di Sumut Memanas, Bobby Nasution Ungkap Kendala Distribusi dan Pertamina Siapkan Solusi
Antrean BBM di Sumut Mengular, Bobby Nasution Kerahkan TNI-Polri Antar Pasokan ke SPBU
Kebakaran Hebat Hanguskan Ruko di Medan, Api Diduga Berasal dari Lantai Empat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru