Pemprov Sumut Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Warga Tak Lagi Wajib Bawa KTP Pemilik Lama
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun
EKONOMI
NTT -Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menegaskan bahwa proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudi Soik tidak ada kaitannya dengan intervensi pihak eksternal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, Komisaris Besar Robert A. Sormin, dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 14 Oktober 2024.
Sebelumnya, Ipda Rudi Soik mengklaim bahwa sanksi yang diterimanya berkaitan dengan pengungkapan kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kota Kupang. Namun, Robert menjelaskan bahwa pemecatan tersebut merupakan hasil dari sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami menegaskan bahwa pemecatan ini bukan karena intervensi pihak luar, tetapi karena pelanggaran mekanisme yang jelas,” kata Robert. Ia menambahkan bahwa proses audit dan penelusuran informasi terkait penyalahgunaan wewenang telah dilakukan dengan seksama.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam prosedur yang seharusnya diikuti oleh Ipda Rudi dalam penanganan kasus. “Kami menemukan bahwa prosedur yang seharusnya diikuti tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutur Robert. Ia juga menjelaskan bahwa sidang tersebut telah menghadirkan saksi-saksi yang menyatakan bahwa tindakan Ipda Rudi bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam sidang KKEP, terungkap bahwa Ipda Rudi Soik sebelumnya telah menerima beberapa sanksi, termasuk hukuman pidana. Selain itu, kehadirannya dalam sidang dianggap kurang komitmen, karena ia meninggalkan proses ketika tuntutan dibacakan. Hal ini semakin memperberat alasan pemecatan yang diambil oleh Polda NTT.
Putusan pemecatan ini diumumkan melalui Sidang KKEP Nomor: PUT/38/X/2024 yang digelar pada 11 Oktober 2024. Ipda Rudi Soik dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Keputusan pemecatan ini memicu perhatian publik, mengingat Ipda Rudi sebelumnya dikenal sebagai polisi yang berani membongkar jaringan mafia human trafficking di NTT. Masyarakat mengharapkan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum, terutama bagi anggota kepolisian yang berani mengungkap kasus-kasus kejahatan.
Polda NTT berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme dalam institusi kepolisian. Dengan keputusan ini, diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas bahwa setiap tindakan penyalahgunaan wewenang tidak akan ditoleransi, dan setiap anggota kepolisian harus mematuhi kode etik yang telah ditetapkan.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima audiensi perwakilan massa buruh dalam rangka aksi Hari Buruh Internasional atau
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menceritakan perjalanan politiknya yang telah lima kali mengikuti kontestasi pemilihan presiden (pi
POLITIK
MEDAN Sidang gugatan wanprestasi terkait proyek pembangunan Biara FSE di Medan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap fenomena korupsi di kalangan pejabat berpendidikan tinggi dan ber
POLITIK
JAKARTA Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis hak asasi manusia (HAM) menuai penolakan dari anggota DPR RI. Angg
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait skema pembagian pendapatan antara pengemudi ojek online (ojol) d
EKONOMI
MEDAN Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk ra
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk
POLITIK
MEDAN Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan cek dan pe
HUKUM DAN KRIMINAL