Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Tidak semua pergantian pejabat harus dibaca sebagai pertarungan kepentingan politik. Ada prosedur hukum yang memang harus dihormati. Kedewasaan demokrasi justru terlihat ketika sebuah institusi mampu menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang telah diatur," jelasnya.
Samuel juga menilai penggunaan daftar hasil seleksi sebelumnya sebagai dasar pengisian jabatan dapat menjadi langkah untuk menjaga kesinambungan kelembagaan sekaligus mengurangi potensi kepentingan politik jangka pendek.
Samuel menegaskan persoalan yang terjadi pada anggota Ombudsman sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh lembaga negara, terutama lembaga yang memiliki fungsi pengawasan.
Menurutnya, Ombudsman harus memiliki standar integritas yang lebih tinggi karena lembaga tersebut bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
"Pengawas pelayanan publik tidak boleh kehilangan legitimasi moral. Kalau lembaga pengawas kehilangan kepercayaan rakyat, maka fungsi kontrol terhadap penyelenggara negara juga akan melemah," tegasnya.
Ia menilai kepercayaan publik merupakan modal utama bagi Ombudsman dalam menjalankan tugasnya.
Tanpa legitimasi moral, fungsi pengawasan terhadap pelayanan pemerintah akan sulit berjalan secara efektif.
Samuel juga mengingatkan DPR RI, khususnya Komisi II, agar tidak berhenti melakukan pengawasan setelah proses PAW selesai.
Menurutnya, pengawasan DPR diperlukan untuk memastikan Ombudsman tetap bekerja secara profesional, independen, dan sesuai dengan mandat yang diberikan undang-undang.
"Pengawasan DPR bukan berarti mencampuri independensi Ombudsman. Sebaliknya, fungsi pengawasan diperlukan untuk memastikan lembaga independen tetap bekerja sesuai koridor hukum dan menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik secara profesional," ujarnya.
Samuel menilai tantangan terbesar anggota Ombudsman yang baru bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga membangun kembali keyakinan masyarakat bahwa lembaga tersebut benar-benar hadir untuk melindungi kepentingan publik.
Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis dalam menilai pejabat publik.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.