Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Persetujuan Rapat Paripurna DPR RI terhadap proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk sisa masa jabatan 2026–2031 dinilai bukan hanya sekadar mengisi kekosongan kursi jabatan.
Pengamat Politik Samuel F. Silaen menilai proses PAW tersebut menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi kualitas pelayanan publik.
DPR RI sebelumnya menyetujui proses PAW setelah adanya pemberhentian salah satu anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, yang tersandung persoalan hukum.
Baca Juga:
Penggantian dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan mengacu pada hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan Komisi II DPR RI.
Menurut Samuel, proses pergantian tersebut harus dilihat lebih jauh dari sekadar prosedur administratif.
Menurutnya, persoalan integritas dalam lembaga pengawas pelayanan publik memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat.
"Kita jangan melihat PAW ini hanya sebagai pengisian kursi yang kosong. Ombudsman adalah lembaga negara yang memiliki mandat mengawasi kualitas pelayanan publik. Ketika terjadi persoalan integritas di dalamnya, yang dipertaruhkan bukan hanya individu, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut," ujar Samuel F. Silaen kepada awak media di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Samuel mengatakan PAW Ombudsman harus menjadi langkah untuk memperkuat kembali marwah lembaga tersebut sebagai institusi independen yang bertugas mengawasi potensi maladministrasi dalam pelayanan publik.
"Karena itu, PAW harus menjadi momentum pemulihan integritas kelembagaan, bukan sekadar pergantian personal," katanya.
Samuel mengingatkan agar proses PAW Ombudsman tidak selalu dikaitkan dengan berbagai spekulasi politik.
Menurutnya, setiap pergantian pejabat publik harus dilihat berdasarkan mekanisme hukum dan tata kelola kelembagaan yang berlaku.
Ia menilai kedewasaan demokrasi dapat terlihat ketika sebuah institusi mampu menyelesaikan persoalan melalui prosedur yang telah diatur.
"Tidak semua pergantian pejabat harus dibaca sebagai pertarungan kepentingan politik. Ada prosedur hukum yang memang harus dihormati. Kedewasaan demokrasi justru terlihat ketika sebuah institusi mampu menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang telah diatur," jelasnya.
Samuel juga menilai penggunaan daftar hasil seleksi sebelumnya sebagai dasar pengisian jabatan dapat menjadi langkah untuk menjaga kesinambungan kelembagaan sekaligus mengurangi potensi kepentingan politik jangka pendek.
Samuel menegaskan persoalan yang terjadi pada anggota Ombudsman sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh lembaga negara, terutama lembaga yang memiliki fungsi pengawasan.
Menurutnya, Ombudsman harus memiliki standar integritas yang lebih tinggi karena lembaga tersebut bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
"Pengawas pelayanan publik tidak boleh kehilangan legitimasi moral. Kalau lembaga pengawas kehilangan kepercayaan rakyat, maka fungsi kontrol terhadap penyelenggara negara juga akan melemah," tegasnya.
Ia menilai kepercayaan publik merupakan modal utama bagi Ombudsman dalam menjalankan tugasnya.
Tanpa legitimasi moral, fungsi pengawasan terhadap pelayanan pemerintah akan sulit berjalan secara efektif.
Samuel juga mengingatkan DPR RI, khususnya Komisi II, agar tidak berhenti melakukan pengawasan setelah proses PAW selesai.
Menurutnya, pengawasan DPR diperlukan untuk memastikan Ombudsman tetap bekerja secara profesional, independen, dan sesuai dengan mandat yang diberikan undang-undang.
"Pengawasan DPR bukan berarti mencampuri independensi Ombudsman. Sebaliknya, fungsi pengawasan diperlukan untuk memastikan lembaga independen tetap bekerja sesuai koridor hukum dan menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik secara profesional," ujarnya.
Samuel menilai tantangan terbesar anggota Ombudsman yang baru bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga membangun kembali keyakinan masyarakat bahwa lembaga tersebut benar-benar hadir untuk melindungi kepentingan publik.
Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis dalam menilai pejabat publik.
Tidak hanya melihat proses pengangkatan, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak dan integritas pribadi.
"Publik sekarang tidak hanya menilai seseorang dari proses pengangkatannya, tetapi juga dari integritas pribadi dan komitmennya terhadap pelayanan publik," katanya.
Ia berharap anggota Ombudsman yang baru mampu menunjukkan sikap profesional, transparan, dan memiliki komitmen kuat terhadap kepentingan masyarakat.
Samuel menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa PAW Ombudsman harus menjadi momentum memperkuat budaya integritas di lingkungan lembaga negara.
Menurutnya, apabila proses pergantian dilakukan secara transparan dan menghasilkan figur yang memiliki integritas tinggi, maka hal tersebut dapat menjadi contoh bahwa demokrasi memiliki mekanisme koreksi ketika terjadi persoalan dalam institusi negara.
Namun, jika pergantian hanya sebatas mengganti nama tanpa memperbaiki budaya kelembagaan, maka persoalan serupa berpotensi kembali terjadi.
"Negara membutuhkan lembaga pengawas yang bukan hanya kuat secara aturan, tetapi juga kokoh secara moral. Karena pada akhirnya, kepercayaan rakyat adalah fondasi utama keberlangsungan demokrasi," pungkas Samuel F. Silaen.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.