Gempa M5,0 Guncang Sinabang Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
BALI –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klungkung kini tengah mengusut dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung, Bali. Penyelidikan ini berawal dari laporan bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa yang belum melunasi pembayaran uang komite.
Penyidik Kejari telah menyita sekitar 293 ijazah siswa angkatan tahun 2020 hingga 2022 yang belum dibayarkan. Salah satu alumni, yang hanya ingin disebut dengan inisial A (20), menyampaikan bahwa pengalaman penahanan rapor semesteran di sekolahnya juga umum terjadi. “Waktu pembagian rapor per semester, kami tidak diberikan jika belum membayar SPP. Banyak teman saya yang tidak menerima rapor karena masalah biaya,” ungkap A saat dihubungi.
Menurut A, ia membayar uang komite dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekaligus setiap enam bulan. Sekolah memberikan opsi kepada siswa untuk melakukan pembayaran bulanan, enam bulanan, atau tahunan. Uang komite yang dipungut diklaim digunakan untuk meningkatkan fasilitas di SMKN 1 Klungkung, termasuk pembangunan gedung.
“Besaran uang komite mulai dari Rp 50 ribu per bulan. Namun, meskipun kami membayar, fasilitas yang ada di sekolah tidak mengalami peningkatan. Beberapa kursi dan meja bahkan sudah rusak,” katanya menambahkan bahwa harapannya agar pihak sekolah dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan dana tersebut, apalagi dengan adanya penyelidikan dari kejaksaan.
A berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pimpinan sekolah di masa depan dan menegaskan bahwa seharusnya sekolah negeri tidak memungut biaya komite. “Harusnya sekolah negeri itu gratis, bukan membebankan biaya tambahan kepada siswa,” ujarnya.
Kepala Sekolah Bantah Penahanan Ijazah
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, membantah tuduhan bahwa pihaknya menahan ijazah siswa. Ia menjelaskan bahwa ijazah yang ditahan adalah ijazah lama, sedangkan siswa telah mendapatkan keterangan lulus. “Ijazah asli kadang tidak diambil oleh siswa, ada juga yang malu karena masih menunggak biaya sekolah,” jelas Siarsana.
Siarsana menambahkan bahwa pihak sekolah telah mengumumkan agar siswa mengambil ijazah mereka. “Jika masih memiliki tunggakan, ijazah asli tetap bisa diambil oleh siswa dengan membawa orang tua dan membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan ‘belum tuntas administrasi’,” tuturnya.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama di kalangan orang tua siswa dan masyarakat. Sejumlah pihak berharap penyelidikan Kejari dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung, sehingga masalah ini tidak terulang di masa depan.
(N/014)
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Alexander Halim alias Akua
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand mulai tiba di Kota Medan menjelang Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IndonesiaMalaysiaT
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi tsunami di sekitar Selat Sunda masih rendah setelah aktivi
PERISTIWA
KARO Kecelakaan lalu lintas ringan di Jalan KabanjaheTigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan tanaman yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada hari yang sama. Hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 09.00 WIB, setidakn
PERISTIWA
JAKARTA Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan. Badan Meteorologi, Klimatolo
NASIONAL
JAKARTA Evaluasi terhadap kinerja kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai hal yang wajar. Eva
POLITIK
PEMATANGSIANTAR Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Frandika Adi Wijaya Ginting, 32 tahun, karena diduga menjual n
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah diduga mencuri se
HUKUM DAN KRIMINAL