Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
BALI –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klungkung kini tengah mengusut dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung, Bali. Penyelidikan ini berawal dari laporan bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa yang belum melunasi pembayaran uang komite.
Penyidik Kejari telah menyita sekitar 293 ijazah siswa angkatan tahun 2020 hingga 2022 yang belum dibayarkan. Salah satu alumni, yang hanya ingin disebut dengan inisial A (20), menyampaikan bahwa pengalaman penahanan rapor semesteran di sekolahnya juga umum terjadi. “Waktu pembagian rapor per semester, kami tidak diberikan jika belum membayar SPP. Banyak teman saya yang tidak menerima rapor karena masalah biaya,” ungkap A saat dihubungi.
Menurut A, ia membayar uang komite dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekaligus setiap enam bulan. Sekolah memberikan opsi kepada siswa untuk melakukan pembayaran bulanan, enam bulanan, atau tahunan. Uang komite yang dipungut diklaim digunakan untuk meningkatkan fasilitas di SMKN 1 Klungkung, termasuk pembangunan gedung.
“Besaran uang komite mulai dari Rp 50 ribu per bulan. Namun, meskipun kami membayar, fasilitas yang ada di sekolah tidak mengalami peningkatan. Beberapa kursi dan meja bahkan sudah rusak,” katanya menambahkan bahwa harapannya agar pihak sekolah dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan dana tersebut, apalagi dengan adanya penyelidikan dari kejaksaan.
A berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pimpinan sekolah di masa depan dan menegaskan bahwa seharusnya sekolah negeri tidak memungut biaya komite. “Harusnya sekolah negeri itu gratis, bukan membebankan biaya tambahan kepada siswa,” ujarnya.
Kepala Sekolah Bantah Penahanan Ijazah
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, membantah tuduhan bahwa pihaknya menahan ijazah siswa. Ia menjelaskan bahwa ijazah yang ditahan adalah ijazah lama, sedangkan siswa telah mendapatkan keterangan lulus. “Ijazah asli kadang tidak diambil oleh siswa, ada juga yang malu karena masih menunggak biaya sekolah,” jelas Siarsana.
Siarsana menambahkan bahwa pihak sekolah telah mengumumkan agar siswa mengambil ijazah mereka. “Jika masih memiliki tunggakan, ijazah asli tetap bisa diambil oleh siswa dengan membawa orang tua dan membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan ‘belum tuntas administrasi’,” tuturnya.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama di kalangan orang tua siswa dan masyarakat. Sejumlah pihak berharap penyelidikan Kejari dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung, sehingga masalah ini tidak terulang di masa depan.
(N/014)
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN