BREAKING NEWS
Kamis, 23 Juli 2026

Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Rp9,5 Miliar

Dharma - Kamis, 23 Juli 2026 20:42 WIB
Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Rp9,5 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (23/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kerugian negara belum (diketahui). Cuma nilai kegiatan sekitar Rp 9,5 miliar," sebut Zikrullah.

Kejati Riau belum mengungkap siapa saja pihak yang telah diperiksa sebagai saksi karena proses penyidikan masih berada pada tahap awal.

Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Tim penyidik Pidsus Kejati Riau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan di lantai dua kantor Disdik Riau.

Usai kegiatan tersebut, penyidik membawa tiga boks kontainer yang berisi dokumen dan barang elektronik untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Proses penggeledahan dan penyitaan juga mendapat pengamanan dari dua prajurit TNI yang dilengkapi senjata laras panjang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, belum memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Riau tersebut.

Penyidik Kejati Riau masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang menggunakan anggaran tahun 2024.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo dan Gibran Hadiri Harlah ke-28 PKB, Elite Partai Politik Hadir di JCC Senayan
Tuntutan Belum Siap, Sidang Korupsi MFF 2024 yang Jerat Dua Eks Kadis Medan Ditunda
Sidang Korupsi Bansos Samosir, Kabid Dinsos: Dana Kemensos Tak Pernah Masuk Rekening Dinas
Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat, Kawal Kejelasan Status Wakaf Blangpadang
Mahasiswa Desak Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
Sidang Korupsi Inalum, Ahli Hukum USU: Sengketa Bisnis Tak Bisa Langsung Dipidana sebagai Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru