BREAKING NEWS
Jumat, 24 Juli 2026

Ketua KPK: Modus Korupsi Polanya Itu-Itu Saja, Hanya Dikemas dengan Cara Baru

Nurul - Jumat, 24 Juli 2026 22:47 WIB
Ketua KPK: Modus Korupsi Polanya Itu-Itu Saja, Hanya Dikemas dengan Cara Baru
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain pengadaan barang dan jasa, Setyo juga mengingatkan adanya potensi korupsi melalui praktik jual beli jabatan dan pengaturan mutasi pegawai di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak sistem manajemen pemerintahan karena posisi jabatan tidak lagi diberikan berdasarkan kemampuan dan kebutuhan organisasi.

Setyo menegaskan, pengangkatan pegawai maupun pejabat pemerintah daerah harus mempertimbangkan kompetensi serta kualitas sumber daya manusia, bukan berdasarkan hubungan politik.

"Secara penunjukan dan lain-lain tapi tentu harus didasari latar belakang yang berdasarkan memang qualified gitu, ya tidak karena 'oh ini timses saya, ini orang yang membela saya pada saat dulu melakukan proses pemilihan kepala daerah' dan lain-lain gitu," ucapnya.

Ketua KPK berharap pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan dengan memperbaiki sistem agar ruang terjadinya praktik korupsi semakin kecil.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Saksi Bongkar Fakta Proyek Waterfront City Samosir, Kuasa Hukum Klaim Terdakwa Tak Bersalah
Sidang Korupsi Inalum Memanas, Dua Ahli Terdakwa Dante Sinaga Soroti Unsur Korupsi dan Audit Kerugian Negara
Distribusi Perdana B50 Dimulai, Program Swasembada Energi Prabowo Masuk Tahap Pembuktian
Aceh Dapat Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Rp58,9 Triliun, Pemerintah Fokus Pulihkan Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Rp534 Miliar Dana Tambahan Pascabencana Mengalir ke Sumbar, Satgas PRR Dorong Percepatan Realisasi
KPK Terima Permintaan Supervisi dari Kejagung untuk Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru