BREAKING NEWS
Minggu, 26 Juli 2026

Kasus Dugaan Intimidasi Satpam Asal Nias di Bundaran HI, Tiga Anggota Polda Jabar Terbukti Langgar Kode Etik

Johan - Sabtu, 25 Juli 2026 20:43 WIB
Kasus Dugaan Intimidasi Satpam Asal Nias di Bundaran HI, Tiga Anggota Polda Jabar Terbukti Langgar Kode Etik
Pemeriksaan internal terhadap tiga anggota Polda Jawa Barat terkait kasus kendaraan Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. (foto: Polda Jabar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kasus kendaraan Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, berbuntut pada pemeriksaan internal terhadap tiga anggota Polda Jawa Barat.

Ketiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut diketahui merupakan anggota kepolisian, yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.

Peristiwa itu juga sempat memicu cekcok dengan seorang petugas keamanan MRT bernama Fiktor Harefa (27), hingga muncul dugaan tindakan intimidasi.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, meskipun kedua pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan secara damai, proses penegakan aturan internal terhadap ketiga anggota tersebut tetap berjalan.

"Perdamaian antara para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode terhadap ketiganya yakni Ipda DG, Bripka BS dan ⁠Briptu RPW," kata Hendra dikutip dari Instagram @propam_jabar.

Hendra menjelaskan, ketiga anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

"Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana Perpol nomor 7 tahun 2022 dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," ungkap Hendra.

Menurut Hendra, proses selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan langkah dan sanksi terhadap ketiga anggota tersebut.

Polda Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara tegas dan transparan.

Hendra menegaskan, institusi kepolisian tidak akan membiarkan adanya tindakan anggota yang dapat mencoreng kepercayaan masyarakat.

"Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," kata Hendra.

Selain itu, Polda Jawa Barat juga menyampaikan permohonan maaf kepada Fiktor Harefa atas kejadian yang terjadi di kawasan Bundaran HI.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Fiktor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat," katanya.

Sebelumnya, kendaraan Toyota Alphard tersebut menjadi sorotan setelah diduga menerobos jalur pelican crossing di kawasan Bundaran HI.

Peristiwa itu kemudian berujung pada perselisihan antara pengemudi dan penumpang kendaraan dengan Fiktor Harefa yang saat itu sedang menjalankan tugas sebagai petugas keamanan.

Kejadian tersebut viral di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat karena melibatkan anggota kepolisian.

Meski telah ada kesepakatan damai antara pihak terkait, Polda Jawa Barat memastikan proses etik tetap berjalan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap perilaku anggotanya.* (cn/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bertemu Dedi Mulyadi, Satpam Asal Nias Korban Dugaan Intimidasi di Bundaran HI Bersiap Pindah Kerja ke Bandung
Pemko Tanjungbalai dan UPT Samsat Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD, Wali Kota Minta ASN Segera Lunasi Pajak Kendaraan
Ibu Daffa Bawa Dua Saksi ke Polda Sumut, Berharap Kasus Penembakan Putranya Segera Terungkap
Ledakan Grand Polonia Diduga Dipicu Gas Metana, Polisi Masih Buru Sumber Kebocoran
Kopi hingga Kuliner Aceh Tampil di JCC, Kapolda Dukung UMKM Tanah Rencong Tembus Pasar Nasional
Berangkat ke Turki, 105 WNI Ternyata Dijual ke Libya, Modus Sindikat TPPO Terbongkar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru