Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pembangunan nasional.
Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat investasi, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Gibran dalam keterangannya pada Minggu, 26 Juli 2026.Baca Juga:
Ia memaparkan besarnya kerugian negara akibat tindak pidana korupsi serta pentingnya memperkuat instrumen hukum untuk memulihkan aset negara.
Gibran mengungkapkan, berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2013–2022, potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp238 triliun.
Sementara itu, data yang disampaikan Kejaksaan pada 2024 menunjukkan potensi kerugian negara meningkat hingga Rp310 triliun.
Menurut Gibran, nilai aset yang berhasil dipulihkan masih sangat kecil dibandingkan dengan total kerugian negara.
"Nilai aset yang berhasil dikembalikan ke kas negara hanya berkisar Rp1,6 hingga Rp1,7 triliun. Artinya, lebih dari 90 persen aset hasil korupsi gagal dipulihkan dan masih dinikmati oleh pelaku maupun kerabatnya."
Gibran menilai pola tindak pidana korupsi kini semakin berkembang dan sulit ditangani.
Selain melibatkan jaringan yang lebih terorganisasi, praktik korupsi juga memanfaatkan teknologi serta melintasi batas negara.
Menurutnya, hasil kejahatan kerap disamarkan melalui praktik pencucian uang sehingga menyulitkan proses pelacakan dan pengembalian aset oleh aparat penegak hukum.
"Indonesia sangat perlu memperkuat sistem hukumnya agar mampu mengembalikan aset negara, membuat jera para pelaku, serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat korupsi," tegas Gibran.
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempero
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa politik seharusnya di
POLITIK
JAKARTA Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang setelah dilantik Presiden
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren yang bervariasi pada Minggu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu, 26 Juli 2026. Harga emas Ant
EKONOMI
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi seorang anak berinis
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memberikan pendampingan kepa
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar dialog interaktif bertema Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadil
POLITIK