BREAKING NEWS
Minggu, 26 Juli 2026

Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!

Adelia Syafitri - Minggu, 26 Juli 2026 12:19 WIB
Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: Setwapres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi, Gibran menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurutnya, koruptor tidak cukup hanya dijatuhi hukuman penjara, tetapi juga harus kehilangan seluruh harta yang diperoleh dari tindak pidana.

Gibran menegaskan bahwa aset hasil kejahatan harus dikembalikan kepada negara agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Selain menyasar tindak pidana korupsi, RUU Perampasan Aset juga diharapkan menjadi dasar hukum untuk merampas aset yang berasal dari berbagai kejahatan serius lainnya.

Beberapa di antaranya meliputi:

- Tindak pidana narkotika.
- Pertambangan ilegal (illegal mining).
- Penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).
- Pembalakan liar (illegal logging).
- Judi online.
- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Seluruh aset yang berasal dari tindak pidana tersebut diharapkan dapat dikembalikan kepada negara untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"RUU Perampasan Aset menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera diwujudkan sebagai instrumen hukum dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.* (di/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ingin Modal Usaha? Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp1,9 Juta per Bulan
Empat Gebrakan Sudaryono Usai Dilantik Jadi Kepala BGN
Ungkap 16 Kasus dalam Sebulan, KNPI Kota Binjai Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Binjai
Ahmad Doli Kurnia dan Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Minta Kasus Diusut Tuntas
DPC Partai Demokrat Kota Binjai Gelar Dialog Interaktif, Bahas Penguatan Ekonomi, Keadilan, dan Demokrasi
360 Peserta Sekolah Lansia Tangguh Diwisuda, Bupati Simalungun: "Semangat Belajar Tidak Pernah Dibatasi Oleh Usia"
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru