BREAKING NEWS
Minggu, 26 Juli 2026

Narkotika Jenis Baru Muncul di Indonesia, BNN Ungkap Bahaya Mefedron

Johan - Minggu, 26 Juli 2026 18:29 WIB
Narkotika Jenis Baru Muncul di Indonesia, BNN Ungkap Bahaya Mefedron
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. (foto: Dok. BNN RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai peredaran narkotika jenis baru yang mulai berkembang di Indonesia.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah mefedron, narkotika sintetis yang disebut banyak beredar di kalangan warga negara asing, khususnya turis asal Rusia di Bali.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan laboratorium narkotika ilegal (clandestine lab) di Gianyar, Bali, menjadi bukti bahwa peredaran narkoba sintetis kini semakin kompleks.

Baca Juga:

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan laboratorium yang diduga memproduksi mefedron dengan melibatkan warga negara Rusia.

"Penggerebekan clandestine lab di Gianyar, Bali, yang melibatkan warga negara Rusia dan berhasil menyita narkotika golongan satu mefedron pada total berat bruto 7,8 kilogram atau 7.894 gram, prekursor padat 2,6 kilogram atau 2.600 miligram, dan cairan 219,7 kilogram atau 219.785 miligram," kata Komjen Suyudi Ario Seto.

Menurut Suyudi, mefedron merupakan salah satu narkotika sintetis yang tergolong narkoba jenis baru (new psychoactive substances/NPS).

Ia menyebut zat tersebut merupakan campuran yang dikaitkan dengan kokain dan MDMA atau ekstasi, serta banyak diminati oleh sebagian warga negara Rusia.

"Kasus ini menunjukkan semakin kompleksnya ancaman narkotika sintetis di dalam negeri. Jadi mefedron ini adalah termasuk narkotika baru. Ini adalah mix antara kokain dan MDMA atau ekstasi. Sangat disukai oleh orang-orang Rusia," jelasnya.

BNN mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan peredaran narkotika tersebut diduga menyasar komunitas warga negara Rusia yang berada di Bali.

"Sehingga pembuatnya, pengedarnya adalah orang Rusia, pasarnya juga orang Rusia. Dan kita terus bekerja sama dengan Kedutaan Rusia, Atase Kepolisian Rusia, kami terus untuk bisa menggali dan mengungkap jaringan internasional yang sedang kita curigai ada di Rusia," tutupnya.

BNN menilai kemunculan narkotika sintetis seperti mefedron menjadi tantangan baru dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Selain pola distribusi yang semakin modern, jaringan yang terlibat juga diduga memiliki keterkaitan lintas negara.

Karena itu, BNN terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan otoritas internasional untuk membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk narkotika jenis baru yang mulai beredar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.* (d/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sekretaris SEMMI Kota Binjai Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Binjai, Dorong Pemberantasan Narkoba hingga Tuntas
Dr. Taqwaddin Paparkan Prosedur Hukum dan Sistem Peradilan Indonesia dalam Diklat Paralegal Aisyiyah Aceh
Heboh! Puluhan Motor Tanpa Dokumen Disimpan di Halaman Rumah Warga Padang Lawas, Polisi Selidiki Dugaan Penadahan
Dugaan Eksploitasi Anak Warnai Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu terhadap Sarwendah, Jika Terbukti Bisa Berujung Pidana
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 2.000 Vape Diduga Mengandung Narkotika, Disamarkan dalam Kotak Air Mineral
Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru