BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu di Medan, Pemasok Kini Diburu
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial JW yang diduga terlibat dalam peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG – Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI sekaligus Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II (NTT II), Viktor Bungtilu Laiskodat, mengajak masyarakat Nusa Tenggara Timur membangun budaya digital yang sehat untuk menghadapi maraknya praktik judi online yang dinilai semakin mengancam generasi muda.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bertema "Membangun Masyarakat NTT Cerdas Digital Tanpa Judi Online" yang digelar di Gereja Sion Oepura, Kota Kupang, pekan lalu.
Dalam kegiatan itu, Viktor mengajak masyarakat memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab, produktif, dan tidak mudah terjebak dalam berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.Baca Juga:
"Ruang digital harus menjadi tempat masyarakat belajar, bekerja, berusaha, dan menciptakan nilai tambah. Jangan biarkan teknologi dimanfaatkan untuk menghancurkan masa depan keluarga melalui judi online," kata Viktor.
Menurut Viktor, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, pemerintah, regulator, dan komunitas memiliki peran penting dalam membangun kesadaran digital sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman di ruang siber.
"Literasi digital harus menjadi gerakan bersama. Semakin masyarakat memahami risiko kejahatan digital, semakin kuat perlindungan bagi anak-anak dan generasi muda," ujarnya.
Viktor menilai penguatan literasi digital menjadi semakin penting di tengah meningkatnya penyebaran judi online di Indonesia.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online sepanjang 2025 diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah dengan jutaan pemain aktif.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat sekitar 200 ribu anak telah terpapar praktik judi online, yang menunjukkan bahwa ancaman tersebut telah menyasar kelompok usia yang sangat rentan.
Dalam sosialisasi tersebut, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana, Moni Welhelmina Muskanan, menjelaskan bahwa judi online telah berkembang menjadi persoalan ekonomi dan sosial karena menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Moni, jaringan judi online memanfaatkan berbagai platform digital, mulai dari grup WhatsApp, Facebook, afiliator, hingga sindikat internasional yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
"Judi online dirancang menggunakan algoritma yang membuat pemain terus kembali hingga akhirnya mengalami kecanduan. Kemudahan sistem pembayaran juga semakin memperbesar godaan masyarakat untuk mencobanya," katanya.
Ia menambahkan, dampak perjudian digital tidak hanya menguras kondisi keuangan keluarga, tetapi juga dapat menghilangkan modal usaha, mengganggu pendidikan anak, serta memicu berbagai persoalan sosial.
Sementara itu, Assistant Manager Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Aldo Stepanus Simarmata, mengatakan aktivitas judi online diperkirakan melibatkan sekitar 12 juta masyarakat Indonesia dengan perputaran dana mencapai Rp1.163 triliun.
"Dana tersebut tidak memberikan manfaat bagi perekonomian, tetapi justru memicu kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga persoalan dalam keluarga," ujarnya.
Sekretaris DPC Partai NasDem Kota Kupang, Emil Fanggidae, menilai kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak perlu terus diperkuat karena perkembangan digital tidak mungkin dihindari.
Bagi Viktor, implementasi UU ITE akan semakin efektif apabila diiringi peningkatan literasi digital masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum memang penting, namun kesadaran masyarakat dalam mengenali dan menghindari berbagai bentuk kejahatan digital merupakan benteng pertama untuk melindungi keluarga.
Menutup sosialisasi tersebut, Viktor kembali mengajak masyarakat memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang produktif dan bermanfaat.
"Indonesia membutuhkan generasi yang memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkarya, dan berinovasi. Karena itu, perang melawan judi online harus dimulai dengan membangun masyarakat yang cerdas digital," tutup Viktor.* (ad)
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial JW yang diduga terlibat dalam peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik terkait penanganan perkara yang menjerat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Vivo resmi memperkenalkan smartphone terbaru di lini T Series, Vivo T5e, untuk pasar India. Ponsel kelas entrylevel ini hadir d
SAINS DAN TEKNOLOGI
BINJAI Sebanyak 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berope
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengungkapkan Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 414 Satuan Pelaya
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 untuk pinjaman sebesar Rp500 juta menjadi informasi yang banyak dicari pelaku
EKONOMI
JAKARTA Puasa merupakan salah satu ibadah yang diperintahkan Allah SWT untuk membentuk pribadi yang bertakwa. Selain puasa wajib pada bu
AGAMA
KUPANG Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI sekaligus Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II (NTT II), Viktor Bungtilu Lais
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., memimpin prosesi Tepung Tawar Pemulangan Jemaah Haji Kabupate
PEMERINTAHAN