
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
Ekonomi
BOGOR –Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Armor Toreador memasuki babak baru setelah tersangka resmi diserahkan oleh Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas kasus dinyatakan lengkap atau P21.
Armor Toreador, yang dikenal sebagai publik figur, tiba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dengan penampilan yang mencolok. Ia datang dengan tangan diborgol dan mengenakan model rambut serta kacamata. Tersangka yang sebelumnya mengenakan kaos berwarna biru, kemudian keluar dari gedung kejaksaan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, menandakan statusnya sebagai tahanan resmi.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, menjelaskan bahwa penyerahan Armor merupakan tahap kedua dari proses hukum yang sedang berlangsung. “Hari ini, kami dari tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti terkait perkara KDRT atas nama Armor Toreador,” ungkapnya.
Baca Juga:
Armor akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Pondokrajeg selama 20 hari. Agung menambahkan bahwa Kejari Kabupaten Bogor akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong untuk proses sidang. “Selanjutnya, kami melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, terhitung mulai hari ini hingga 30 Oktober 2024,” tambahnya.
Kasus KDRT ini menarik perhatian publik setelah Cut Intan Nabila, mantan pasangan Armor, melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya. Berita mengenai Armor Toreador telah mengundang banyak reaksi, baik dari kalangan penggemar maupun masyarakat luas, mengingat statusnya sebagai seorang publik figur.
Baca Juga:
Dengan kasus ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berharap untuk memberikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum secara tegas. Proses hukum yang dihadapi Armor Toreador akan terus berlanjut, dan sidang di pengadilan diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat.
Kejari juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa kasus ini adalah pengingat pentingnya menghentikan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, serta pentingnya dukungan bagi korban untuk melapor dan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.
Pengacara Armor Toreador belum memberikan komentar resmi terkait perkembangan terbaru ini, namun diperkirakan mereka akan mengajukan pembelaan di persidangan mendatang. Masyarakat kini menunggu dengan antusias hasil dari sidang yang akan datang, berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.(N/014)
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utar
NasionalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan
PemerintahanTAPTENG Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto
NasionalACEH Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketaPulau Pa
NasionalPadang Lawas Utara Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabup
Hukum dan KriminalTAPSEL Dua pria termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, dalam r
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peretasan email oleh sindikat internasional yang mengakibatkan kerugian seb
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden RI Prabow
NasionalSERANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap
Hukum dan Kriminal