Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, 29 Juli 2026.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan narkotika jenis ekstasi dan sabu yang diduga dibawa oleh pilot penerbangan Malaysia Airlines MH727 rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Jakarta, Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus berisi total 70.114 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram.Baca Juga:
Selain itu, polisi juga menemukan empat gram sabu.
Tak hanya membawa narkoba, hasil tes urine menunjukkan Mohd Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi, dan kokain.
Temuan ini membuat kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
"Fakta cek urinnya, yang bersangkutan itu hasil urinnya mengandung tiga zat," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Awaluddin Amin, Jumat (31/07/2026).
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dan evaluasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan status penggunaan narkoba oleh Mohd Saufi.
Meski demikian, penyidik menduga peran yang bersangkutan bukan hanya sebagai kurir.
Dalam pemeriksaan, Mohd Saufi mengaku dijanjikan upah sebesar RM50.000 atau sekitar Rp220,9 juta untuk menyelundupkan 14 bungkus ekstasi tersebut ke Indonesia.
Sesampainya di Jakarta, narkoba itu rencananya akan diambil oleh seorang kurir yang merupakan bagian dari jaringan narkotika asal Malaysia di sebuah hotel.
Penyidik juga mengungkap bahwa Mohd Saufi mengaku telah dua kali berhasil menyelundupkan narkoba.
Ia mengaku pernah membawa sabu ke Malaysia melalui Sabah dan sebelumnya juga mengirim sabu seberat tujuh kilogram ke Jakarta.
"Dugaannya iya dan merupakan jaringan internasional. Apakah dia pengedar? Jelas," kata Awaluddin.
Berdasarkan pengakuan dan barang bukti yang ditemukan, polisi menduga kasus ini melibatkan jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Penyidik kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Atas perbuatannya, Mohd Saufi dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Penyesuaian Pidana.* (bb/ad)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA