BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Eks Kabag Tata Pemerintahan Setda Madina Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laporan Fiktif

Administrator - Selasa, 04 Agustus 2026 21:18 WIB
Eks Kabag Tata Pemerintahan Setda Madina Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laporan Fiktif
Eks Kabag Tata Pemerintahan Setda Madina, Hendra Parwana Batubara dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/8/2026). (foto: Detiksumut/juitasinuhaji)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, hasil penyidikan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.

Penyidik mencatat terdapat delapan kali pencairan anggaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sepanjang Maret hingga November 2016 dengan nilai total mencapai sekitar Rp740,5 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, ditemukan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tanpa bukti yang sah senilai sekitar Rp385,9 juta.

Sementara itu, hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara menyebutkan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp639 juta.

Perkara ini masih berlanjut di Pengadilan Tipikor Medan.

Majelis hakim akan mendengarkan nota pembelaan dari terdakwa sebelum menjatuhkan putusan akhir dalam kasus dugaan korupsi tersebut.* (d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Satgas PRR Sumatera Kawal Usulan Normalisasi Sungai Tamiang untuk Cegah Banjir Berulang
Bunda Genre Kota Medan Ajak Remaja Berani Berkata Tidak pada Hal Negatif yang Merusak Masa Depan
Eks Pimpinan Bank Mandiri Pangururan Sebut Pemindahbukuan Dana Bansos Korban Bencana Samosir Berdasarkan Hasil Rapat
Gubernur Aceh Mualem Temui Mentan Amran, Minta Dukungan Pemulihan Sawah dan Kebun Pascabencana
DPR Bantah Surpres Pergantian Kapolri Masuk Parlemen, Jenderal Listyo Sigit Tetap Menjabat
Kalimantan Masih Gelap, Prabowo Turun Tangan Minta Bahlil Segera Bertindak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru