BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Dari Suap Rp2 Miliar hingga Vendor Titipan, Begini Modus Korupsi Digitalisasi SPBU Rp322 Miliar

Johan - Rabu, 05 Agustus 2026 08:40 WIB
Dari Suap Rp2 Miliar hingga Vendor Titipan, Begini Modus Korupsi Digitalisasi SPBU Rp322 Miliar
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/4/2026). (Foto: KOMPAS/HARYANTI PUSPA SARI )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Selanjutnya, berdasarkan hasil penghitungan BPK, rangkaian perbuatan melawan hukum tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara, yaitu sebesar Rp193,75 miliar pada pengadaan ATG, serta Rp128,42 miliar akibat kemahalan harga pengadaan EDC PAX A920 dan total loss sebesar Rp105,22 miliar karena penggunaan perangkat Z90 yang tidak sesuai spesifikasi," ucapnya.

Sementara, akibat pengaturan dan pengkondisian tersebut, terjadi rantai pengadaan berlapis hingga 3 sampai 5 tingkat yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp322,18 miliar.* (in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Pilih Salah Satu, MUI: Koruptor Harus Dihukum Mati Sekaligus Dimiskinkan
Eks Kabag Tata Pemerintahan Setda Madina Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laporan Fiktif
Eks Pimpinan Bank Mandiri Pangururan Sebut Pemindahbukuan Dana Bansos Korban Bencana Samosir Berdasarkan Hasil Rapat
Jadi Tersangka Kasus TPPU, Jaksa Agung Nonaktifkan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
Eks Wakil PPATK: Sita Uang dan Emas Saja Tidak Cukup, Penyidik Harus Telusuri Asal-usul Kekayaan Febrie Adriansyah
Sidang Smartboard Langkat Memanas! Eks Kadisdik Sebut Ada Aliran Uang Rp1 Miliar ke Eks Pj Bupati
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru