BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

THM Digerebek Gara-gara Vape Narkoba, Pemkot Medan Kini Evaluasi Izin Operasionalnya

Johan - Rabu, 05 Agustus 2026 14:34 WIB
THM Digerebek Gara-gara Vape Narkoba, Pemkot Medan Kini Evaluasi Izin Operasionalnya
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan keterangan saat ditanya awak media usai melaksanakan apel bersama pasca Idul Fitri 1447 Hijriah di Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (25/3/2026). (Foto: KOMPAS/CRISTISON SONDAN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tengah melakukan pengecekan terkait izin Tempat Hiburan Malam (THM) Helen's Night Mart yang disegel polisi karena kasus peredaran vape narkoba. Wali Kota Rico Waas menyebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait kronologi penyegelan.

"Iya, kami sedang berkoordinasi dengan Kapolres dan meminta bagaimana secara kronologisnya, dan tentunya ke depannya akan kita lakukan pemantauan-pemantauan ataupun pemeriksaan-pemeriksaan yang lebih intens lagi," ujar Rico saat diwawancarai di Medan, Rabu (5/8/2026).

Saat ditanyai terkait kemungkinan pencabutan izin operasional THM tersebut, Rico mengaku masih mengeceknya.

Baca Juga:

"Kami sedang cek, ya, sedang cek bagaimana kondisi perizinannya," tambahnya.

Ia pun berharap generasi muda dan masyarakat Kota Medan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, terutama narkoba. Menurutnya, pemakaian narkoba dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak ketenteraman.

"Karena narkoba dibawa ke tempat mana pun, ya, karena ini membahayakan masyarakat kita. Tapi kami terus berkoordinasi, saya baru saja telepon Pak Kapolres, apa yang tindak lanjut yang harus kita laksanakan. Pemerintah Kota Medan tentunya ingin terus menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan menjaga masyarakat jauh dari narkoba," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar vape isi narkoba saat razia di tempat hiburan malam (THM) Helen's Night Mart di Jalan Setia Budi, Kota Medan. Polisi kemudian menyegel lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24) dan menemukan tiga vape narkoba bermerek EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.

"Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja," kata AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (2/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga Rp2.150.000 per bungkus. Dia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA.

"(DDA) kini dalam pengejaran pihak kepolisian," ucapnya.

Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.* (ds/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Percepat Legalitas Aset Daerah, Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi dengan BPN Sumut
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB dan Beri Diskon hingga 75 Persen, Berlaku Selama Juli 2026
Rico Waas Buka Suara usai RSUD Pirngadi Digeledah Kejari, Tegaskan Dukung Penegakan Hukum dan Transparansi BLUD
Motor Hilang Beruntun di Lapangan Merdeka, Rico Waas Janji Evaluasi Sistem Parkir dan Keamanan
Rp497 Miliar Sudah Digelontorkan, Lapangan Merdeka Medan Belum Juga Rampung
Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jabar 2026, Ribuan Wartawan Bakal Hadiri Agenda Lima Tahunan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru