Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tengah melakukan pengecekan terkait izin Tempat Hiburan Malam (THM) Helen's Night Mart yang disegel polisi karena kasus peredaran vape narkoba. Wali Kota Rico Waas menyebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait kronologi penyegelan.
"Iya, kami sedang berkoordinasi dengan Kapolres dan meminta bagaimana secara kronologisnya, dan tentunya ke depannya akan kita lakukan pemantauan-pemantauan ataupun pemeriksaan-pemeriksaan yang lebih intens lagi," ujar Rico saat diwawancarai di Medan, Rabu (5/8/2026).
Saat ditanyai terkait kemungkinan pencabutan izin operasional THM tersebut, Rico mengaku masih mengeceknya.Baca Juga:
"Kami sedang cek, ya, sedang cek bagaimana kondisi perizinannya," tambahnya.
Ia pun berharap generasi muda dan masyarakat Kota Medan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, terutama narkoba. Menurutnya, pemakaian narkoba dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak ketenteraman.
"Karena narkoba dibawa ke tempat mana pun, ya, karena ini membahayakan masyarakat kita. Tapi kami terus berkoordinasi, saya baru saja telepon Pak Kapolres, apa yang tindak lanjut yang harus kita laksanakan. Pemerintah Kota Medan tentunya ingin terus menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan menjaga masyarakat jauh dari narkoba," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar vape isi narkoba saat razia di tempat hiburan malam (THM) Helen's Night Mart di Jalan Setia Budi, Kota Medan. Polisi kemudian menyegel lokasi tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24) dan menemukan tiga vape narkoba bermerek EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.
"Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja," kata AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (2/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga Rp2.150.000 per bungkus. Dia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA.
"(DDA) kini dalam pengejaran pihak kepolisian," ucapnya.
Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.* (ds/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA