BREAKING NEWS
Senin, 27 Juli 2026

Percepat Legalitas Aset Daerah, Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi dengan BPN Sumut

Muhammad Taufik - Senin, 27 Juli 2026 16:40 WIB
Percepat Legalitas Aset Daerah, Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi dengan BPN Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/7/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/7/2026).

Kunjungan tersebut menjadi tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya terkait percepatan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT), sekaligus penataan dan sertifikasi aset tanah serta pulau-pulau yang menjadi bagian dari aset Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim didampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Muhammad Fadly Lubis, serta Sekretaris Dinas Perkim Fajar Mas Muliawan.

Baca Juga:

Rombongan Pemerintah Kota Tanjungbalai diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Nugraha bersama jajaran.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Kanwil BPN Sumut, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta dapat mendukung perencanaan pembangunan secara berkelanjutan.

Sejumlah agenda strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya percepatan penyusunan NPGT sebagai instrumen perencanaan pemanfaatan ruang dan tanah, inventarisasi aset tanah milik Pemerintah Kota Tanjungbalai, percepatan proses sertifikasi aset daerah, hingga penataan dan legalisasi aset berupa pulau-pulau yang berada dalam wilayah administrasi Kota Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa penataan dan legalitas aset daerah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

"Dengan adanya dukungan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, diharapkan seluruh tahapan penataan aset dapat berjalan lebih cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Mahyaruddin.

Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah sangat penting untuk mencegah munculnya persoalan administrasi maupun sengketa di kemudian hari. Selain itu, aset yang telah memiliki legalitas jelas juga akan lebih mudah ditata dan dioptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan BPN dalam memastikan seluruh aset daerah tercatat, tertata, dan memiliki kepastian hukum.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola aset pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung perencanaan pembangunan Kota Tanjungbalai yang tertib, maju, dan berkelanjutan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 2.000 Vape Diduga Mengandung Narkotika, Disamarkan dalam Kotak Air Mineral
Ahmad Doli Kurnia dan Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Minta Kasus Diusut Tuntas
Wali Kota Mahyaruddin Pastikan Pemko Tanjungbalai Terus Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Anak
Meski Tak Mengaku, Suami Guru PPPK di Tanjungbalai Tetap Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
Yayasan Methodist Benayah Ajukan Pembelian Aset Pemko untuk Perluasan Sekolah, Wali Kota: Harus Ikuti Aturan dan Persetujuan DPRD
Pemko Tanjungbalai dan UPT Samsat Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD, Wali Kota Minta ASN Segera Lunasi Pajak Kendaraan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru