BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Nenek 69 Tahun Tewas Dibunuh, Oknum Polisi di Deli Serdang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Johan - Rabu, 05 Agustus 2026 19:30 WIB
Nenek 69 Tahun Tewas Dibunuh, Oknum Polisi di Deli Serdang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG — Hajah Nurlis (69) ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di dalam rumahnya di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026).

Jasad Nurlis ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di lantai rumah.

Polisi memastikan perempuan lanjut usia tersebut menjadi korban pembunuhan.

Baca Juga:

Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Nurlis diperkirakan meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun, jasad korban baru diketahui warga pada siang hari.

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap pelaku pembunuhan tersebut merupakan oknum anggota kepolisian berinisial Bripda RRF yang diketahui juga merupakan tetangga korban.

Hendria menjelaskan, pelaku diduga melakukan aksi pembunuhan menggunakan pisau yang telah dibawa dari rumahnya.

Atas dugaan tersebut, Polresta Deli Serdang menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Bripda RRF.

"Kami menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pasal yang dikenakan tersebut adalah Pasal 338 ayat (3) juncto 340, subsider Pasal 365 ayat (3)," kata Kapolresta Deli Serdang.

Hendria membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota kepolisian aktif.

Meski demikian, ia memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa membedakan status pelaku.

"Yang jelas kami dari Polresta Deli Serdang akan menindak tegas siapa pun pelakunya. Kami akan menerapkan sesuai dengan pasal atau aturan yang ada," lanjutnya.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih Digital untuk Permudah Investasi
Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Batu Bara, Pengusaha dan Dokter Klaim Diminta Uang hingga Rp2 Miliar
Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus TPPU ke PN Jaksel
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Pot Getar, Bahan Baku Etomidate Senilai Rp2,5 Miliar Disita
Kapolda Aceh Buka Rakernis SDM 2026, Tekankan Pentingnya Personel Unggul untuk Pelayanan Polri Profesional
Gagal Pinjam Rp50 Juta, Oknum Polisi Diduga Habisi Nyawa Nenek dan Bawa Kabur Anting Emas di Deli Serdang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru