BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Pemilik 995 Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Buka Suara: Semua Punya Izin Resmi dari Mabes Polri

Johan - Kamis, 06 Agustus 2026 20:51 WIB
Pemilik 995 Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Buka Suara: Semua Punya Izin Resmi dari Mabes Polri
Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Penemuan 995 airsoft gun di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menjadi perhatian aparat kepolisian.

Di tengah proses penyelidikan, pihak yang mengaku sebagai pemilik airsoft gun menegaskan seluruh perlengkapan tersebut memiliki izin resmi.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, mengatakan seluruh airsoft gun yang ditemukan telah mengantongi izin dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri.

Baca Juga:

"Saya klarifikasi ke Polres juga. Kemarin saya juga sudah bawa dokumen semua, sudah saya tunjukkan semua izin-izinnya dari berapa pucuk begitu, amunisi semua, spare part ada semua izinnya," jelas Alhadid, Kamis (6/8/2026).

Menurut Alhadid, izin tersebut terdaftar dengan nomor SI/5483-XII/2008.

Ia menjelaskan, 995 airsoft gun itu dibeli PT Lokta Karya Perbakin pada 2008 untuk kebutuhan atlet Southeast Asian Shooting Association (SEASA) Championship.

Setelah tidak lagi digunakan dalam pelatihan atlet, perlengkapan tersebut disimpan di yayasan sekolah pada 2020 sebagai bagian dari rencana pembentukan ekstrakurikuler menembak.

Namun, rencana tersebut batal terlaksana setelah pembina kegiatan meninggal dunia.

"Jadi dulu itu mau dipakai ekstrakurikuler tapi karena Jenderal Suryo meninggal, ya akhirnya kami enggak jadi (bikin) ekstrakurikuler itu," ujar Alhadid.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh airsoft gun tersebut kini sudah tidak dapat digunakan.

"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya."

"Airsoft gun, 995 ya. Semua ada izinnya kok gitu," katanya.

Menurut Alhadid, penyimpanan airsoft gun selama ini juga dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, termasuk melepas seluruh magasin sebelum disimpan.

"Dan semua magazin juga dicopot. Itu udah suatu hal yang wajib dilakukan demi keamanan. Tapi belum ada aturan khususnya," ujarnya.

Alhadid membantah bahwa senjata api laras panjang maupun laras pendek yang ditemukan polisi merupakan milik PT Lokta Karya Perbakin atau IWD.

Ia mengaku mengetahui pemilik senjata api tersebut dan menyebut dokumen perizinannya juga telah diserahkan kepada penyidik.

"Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," katanya.

Selain itu, Alhadid juga membantah kepemilikan narkoba maupun VCD yang diduga berisi konten pornografi yang ditemukan di lokasi.

Menurut dia, sejak April 2026 penguasaan fisik yayasan telah berpindah kepada pihak lain sehingga barang-barang tersebut bukan menjadi tanggung jawab kliennya.

"Kalau narkoba ini sama video porno ini saya nggak tahu punya siapa, tapi yang pasti ditanyain ke pihak yang menguasai sejak April 2026 ini," ucapnya.

Ia menilai persoalan tersebut berawal dari sengketa internal di tubuh yayasan.

Sebelumnya, kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengungkapkan pihak sekolah menemukan total 995 pucuk senjata, amunisi, dan berbagai aksesori senjata saat membuka ruangan yang sebelumnya digunakan mantan ketua yayasan.

Sebulan kemudian, polisi kembali mendampingi pembukaan ruangan lain yang terkunci.

Dari lokasi tersebut ditemukan empat senjata laras panjang, dua senjata laras pendek, VCD yang diduga berisi konten pornografi, dua linting ganja, serta satu paket kecil sabu.

Polres Metro Jakarta Selatan kini masih mendalami seluruh temuan tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan laporan masyarakat telah diterima dan penyelidikan masih berlangsung.

"Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Joko.

Penyidik masih menelusuri status kepemilikan seluruh barang bukti, termasuk senjata api, airsoft gun, amunisi, serta barang lain yang ditemukan di lokasi.* (kmcn/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ini Alasan Hakim PN Jaksel Tolak Permohonan Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo
Polresta Manado Usut Dugaan Penipuan Modus Lolos Bintara TNI, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Kapolsek Dendang Gandeng Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi Publik
Geger! Ratusan Senjata, Narkotika, hingga CD Video Porno Ditemukan di Ruangan Yayasan Sekolah Jaksel
Usai Perkara KDRT Dihentikan Lewat Restorative Justice, Roberto Kini Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran UU ITE
Ramai Isu Kapolri Diganti, Istana Akhirnya Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru