BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

Jaksa Agung Rombak Jajaran Kejaksaan, Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh

Raman Krisna - Selasa, 11 Agustus 2026 14:48 WIB
Jaksa Agung Rombak Jajaran Kejaksaan, Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026). (foto: Dok. Kejagung )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat Eselon II serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).

Perombakan besar-besaran ini mencakup rotasi kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi berbagai daerah hingga posisi strategis pejabat struktural di markas besar Kejagung.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa pengangkatan para pejabat baru ini merupakan hasil dari proses penilaian dan pertimbangan yang matang.

Baca Juga:

Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan sebuah tanggung jawab besar yang wajib dijaga.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," tegas Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa.

Daftar Pejabat Eselon II dan Kajati yang Dilantik

Berdasarkan siaran pers Kejagung, berikut daftar nama pejabat yang resmi dilantik:

Siswanto – Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
Supardi – Sekretaris Badan Pemulihan Aset
Hendrizal Husin – Kajati Kalimantan Tengah
Sufari – Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Muhammad Syarifuddin – Kajati Sulawesi Selatan
Sutikno – Kajati Daerah Khusus Jakarta
Nurcahyo Jungkung Madyo – Kajati Sumatera Selatan
Sila Haholongan – Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
Jehezkiel Devy Sudarso – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
I Gde Ngurah Sriada – Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
I Putu Gede Astawa – Kajati Papua Barat
Chatarina Muliana – Kajati Kalimantan Timur
Herry Hermanus Horo – Kajati Banten
Roberthus Melchisedek Tacoy – Kajati Maluku Utara
Transiswara Adhi – Kajati Kepulauan Riau
RD Teguh Darmawan – Kajati Jawa Barat
Sri Kuncoro – Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
Yudi Triadi – Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset
Tiyas Widiarto – Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset
Basuki Sukardjono – Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
Arief Sudihar – Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
Danang Suryo Wibowo – Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Muslikhuddin – Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
Sukarman Sumarinton – Kajati Kalimantan Selatan
Sugiyanta – Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
Saiful Bahri Siregar – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
Anton Delianto – Kajati Bengkulu
Taufan Zakaria – Kajati Lampung
Erich Folanda – Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Syarief Sulaeman Nahdi – Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Asep Sontani Sunarya – Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
Teuku Rahmatsyah – Kajati Aceh
Bima Suprayoga – Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

Burhanuddin menekankan, pelantikan ini berlangsung di saat institusi kejaksaan sedang menghadapi ujian serta sorotan tajam dari masyarakat.

Karena itu, ia meminta para pejabat baru segera bekerja maksimal demi memulihkan kepercayaan publik.

Penyidikan kasus korupsi, lanjutnya, tidak boleh hanya berpusat di pusat.

Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di daerah diinstruksikan untuk berani mengusut kasus-kasus korupsi strategis di wilayah masing-masing.

"Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa," imbuh Burhanuddin.

Kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung berpesan agar segera beradaptasi dengan memeta persoalan di daerah tanpa memicu kegaduhan yang tidak perlu.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi publik dan pola hidup sederhana bagi para pejabat beserta keluarganya.

"Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap dia.

"Para pejabat di daerah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab," tambah dia.

Menutup pengarahannya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas jasa para pejabat lama dan dukungan dari keluarga besar Ikatan Adhyaksa Dharma Karini.

"Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap Amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat," pungkas dia.* (ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Stafsus Menag Kantongi Rp93 Miliar dari Korupsi Kuota Haji, 313 PIHK Nikmati Rp478 Miliar
Usai Dimarahi Bobby Nasution, Poppy Marulita Resmi Dicopot dari Jabatan Kepala Biro Perekonomian Sumut
Tak Hanya Terima USD 271.500, Eks Menag Yaqut Didakwa Siapkan USD 1 Juta untuk Redam Pansus Haji DPR
Rico Waas Buka Suara soal Camat Medan Timur yang Diduga Terlibat Jual-Beli Jabatan
Kepala BGN Sudaryono ke Kejagung Hari Ini, Ada Apa?
Dedi Congor Jadi Tersangka Polri, KPK Tetap Usut Korupsi Importasi Bea Cukai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru