
Sidang Hasto Kristiyanto: Mantan Hakim MK Sebut SOP Tak Bisa Kalahkan Undang-Undang
JAKARTA Sidang kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jende
Nasional
KARAWANG -Kisah memilukan datang dari seorang pedagang es teh di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang baru-baru ini viral di media sosial setelah menjadi korban pemalakan. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas bagaimana seorang pemuda mendatangi pedagang tersebut dan melakukan aksi pemerasan.
Video tersebut menunjukkan pemuda itu memberikan secarik kertas dan meminta sejumlah uang. Meskipun terjadi perdebatan antara keduanya, pada akhirnya pedagang yang diketahui baru saja mendapatkan hasil penjualan sebesar Rp 30 ribu itu terpaksa memberikan uang kepada pemuda tersebut. Kejadian ini mengundang keprihatinan banyak pihak, mengingat pelaku diduga adalah warga setempat.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz, membenarkan bahwa telah terjadi aksi pemerasan terhadap pedagang es teh tersebut. “Kejadian itu ada, (pedagang) dipalak orang,” ungkap Nazal saat dihubungi, Rabu (9/10/2024). Setelah video tersebut viral, pihak Polsek Rengasdengklok langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemui korban pada Selasa malam.
Baca Juga:
Namun, meskipun kejadian ini telah diketahui oleh pihak kepolisian, korban hingga saat ini belum mau membuat laporan resmi. “Polres dan polsek belum menerima laporan resmi dari korban,” jelas Nazal. Hal ini menjadi kendala bagi pihak kepolisian untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam menindaklanjuti kasus ini.
Nazal menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan tindakan lebih lanjut tanpa adanya laporan dari korban. “Kalau mengalami kejadian pidana, mending laporan,” tegasnya. Hingga saat ini, korban masih enggan untuk melaporkan kejadian tersebut, meskipun aksi pemalakan ini sudah mencuri perhatian publik.
Baca Juga:
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesadaran hukum di kalangan masyarakat, terutama bagi para pedagang kecil yang sering kali menjadi sasaran empuk aksi pemalakan. Publik berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan pihak kepolisian dapat memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi korban.
Aksi pemalakan ini menjadi sebuah pengingat akan perlunya kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, terutama bagi mereka yang mencari nafkah di tengah tantangan ekonomi. Diharapkan, korban dapat segera menemukan keberanian untuk melaporkan kejadian tersebut, agar pelaku dapat ditindak tegas dan memberikan efek jera bagi calon pelaku kejahatan lainnya.
(N/014)
JAKARTA Sidang kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jende
NasionalMEDAN Pemerintah Kota Medan membuka pintu kerja sama digitalisasi transportasi publik, dengan menyambut baik tawaran dari salah satu per
PemerintahanJAKARTA Perseteruan panas antara dokter kecantikan Reza Gladys dan artis kontroversial Nikita Mirzani terus berlanjut di jalur hukum. Me
EntertainmentWASHINGTON, D.C. Di tengah memanasnya ketegangan antara Israel dan Iran, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa d
InternasionalST. PETERSBURG, RUSIA Presiden Rusia Vladimir Putin menerima Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan bilater
InternasionalJAKARTA Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justrin Adrian, menegaskan bahwa ondelondel sebagai ikon
Seni dan BudayaBALIGE Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Angkatan Muda Pomparan Tuan Odjur (FKAMPTO) Siahaan melakukan aksi unjuk rasa di
PendidikanJAMBI Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Buruh Jurnalis (DPD FSBJ) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertamina Jambi. Da
KomunitasMUARO JAMBI Konflik agraria antara masyarakat Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dengan PT Bukit Bintang Sawit (BBS) kemba
Pertanian AgribisnisJAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2025
Nasional