BREAKING NEWS
Selasa, 11 Agustus 2026

Diduga Tewas Pakai Pistol Mantan Suami, Brigadir I Kini Di-patsus Propam Polda Sumut

Johan - Selasa, 11 Agustus 2026 17:54 WIB
Diduga Tewas Pakai Pistol Mantan Suami, Brigadir I Kini Di-patsus Propam Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat ditemui di kantornya di Polda Sumut. (Foto: KOMPAS/EKO AGUS HERIANTO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menempatkan khusus (patsus) Brigadir I setelah mantan istrinya, WLG, ditemukan tewas dengan luka tembak yang diduga akibat bunuh diri menggunakan pistol miliknya. Brigadir I kini menjalani pemeriksaan terkait penggunaan senjata api tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan Brigadir I telah ditempatkan di tempat khusus oleh Bid Propam Polda Sumut.

"Betul (Brigadir I di-patsus) Bid Propam Polda Sumut," kata Ferry saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga:

Ferry menjelaskan, penempatan khusus tersebut berkaitan dengan penggunaan senjata api milik Brigadir I. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami persoalan terkait senjata api tersebut.

Dia juga mengingatkan seluruh anggota Polri yang mendapatkan izin menggunakan senjata api agar menyimpan senjata dengan aman. Hal itu untuk mencegah senjata digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Setiap anggota yang mendapatkan izin menggunakan senjata api harus berhati-hati dalam menyimpan senjata api sehingga tidak dapat dijangkau atau digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api," ujarnya.

Ferry menegaskan Polda Sumut akan mengambil tindakan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran maupun tindak pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Polda Sumatera Utara akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tindak pidana sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial WL (30), yang merupakan mantan istri anggota polisi di Medan, ditemukan meninggal dunia. Polisi menyebut WL diduga tewas bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya.

Namun, pihak keluarga tidak percaya sepenuhnya dengan dugaan tersebut. Keluarga menduga terdapat kejanggalan dalam kematian WL dan meminta kasus tersebut diusut lebih lanjut.

Penempatan Brigadir I di tempat khusus menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mendalami penggunaan senjata api yang berkaitan dengan kematian mantan istrinya.* (ds/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Minim Bukti Awal, Polisi Ungkap Alasan Sempat Terapkan Pasal Pembunuhan Kasus Winda
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Aceh Tunjuk Plt Pengganti
10 Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Dikabarkan Diperiksa Propam, Diduga Terima Upeti THM
Ironi di Tubuh Polri: Bongkar Dugaan Pungli Oknum Polisi Batubara, AKP Fadlun Malah Dilaporkan Balik
Salah Sangka Istri Selingkuh, Oknum Polisi di Medan Dipatsus usai Tabrak Mobil Warga
Kapolda Aceh Resmikan Tiga Fasilitas Strategis, Pelayanan Publik dan Kinerja Polri Makin Diperkuat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru