BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

24 Tahun Menanti Keadilan, Keluarga Arbi Syahputra Minta Kasus Tewas Ditembak Dibuka Kembali

Suwandi Purba - Selasa, 11 Agustus 2026 21:41 WIB
24 Tahun Menanti Keadilan, Keluarga Arbi Syahputra Minta Kasus Tewas Ditembak Dibuka Kembali
Pahala Sitorus dan Musyawab. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kasus kematian Arbi Syahputra, pemuda 19 tahun yang tewas tertembak di kawasan Jalan Willem Iskandar dekat Kampus UNIMED Medan pada 26 Maret 2002, kembali mencuat. Setelah 24 tahun berlalu, orang tua Arbi, Musyawab dan Surjana, berharap kasus tersebut kembali diusut untuk mengungkap fakta di balik kematian putra mereka.

Musyawab mengaku masih mempertanyakan kematian Arbi yang saat itu disebut terlibat dalam dugaan perampokan. Menurutnya, putranya merupakan penderita epilepsi sejak usia satu tahun dan hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP.

Keluarga berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dan mendorong aparat penegak hukum mengungkapnya secara transparan.

Baca Juga:

Harapan itu kembali disampaikan setelah Musyawab bertemu advokat Ir Pahala Sitorus SH MH di Medan, Senin (10/8/2026). Pahala menyatakan siap membantu mengupayakan pengungkapan kembali perkara yang menurutnya masih menyisakan pertanyaan bagi keluarga korban.

"Dan hari ini (Senin 10/8) Tuhan mempertemukan saya dengan Pak Musyawab. Kami menerima pengaduannya dan akan berikhtiar sekuat tenaga untuk mengungkap misteri kematian Arbi Syahputra," kata Pahala.

Pahala menilai perkara tersebut berkaitan dengan persoalan hak asasi manusia. Dia berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian dan mendorong Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, serta Kapolrestabes Medan untuk menelaah kembali perkara tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi dan memerintahkan Kapolri, Kapoldasu serta Kapolrestabes Medan membuka kembali kasus ini secara terang benderang," ujarnya.

Pernah Dilaporkan ke Bareskrim

Pahala mengatakan kasus kematian Arbi sebelumnya pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Musyawab, dengan pendampingan KontraS dan LBH Medan, disebut membuat pengaduan ke Bareskrim pada 22 Agustus 2005.

Saat itu, laporan tersebut disebut diterima Brigjen Pol Sutadi, yang kemudian meminta Polda Sumatera Utara mengusut kasus tersebut. Musyawab mengaku sempat diperiksa dan bertemu sejumlah penyidik dari Bareskrim yang turun ke Medan.

Namun, menurut Musyawab, proses tersebut tidak memberikan hasil yang menurut keluarga mampu menjawab seluruh pertanyaan mengenai kematian putranya.

Musyawab juga mengaku pernah dipertemukan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat itu, AKP Maruli Siahaan, ketika pemeriksaan berlangsung di Bareskrim.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru