Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Kasus kematian Arbi Syahputra, pemuda 19 tahun yang tewas tertembak di kawasan Jalan Willem Iskandar dekat Kampus UNIMED Medan pada 26 Maret 2002, kembali mencuat. Setelah 24 tahun berlalu, orang tua Arbi, Musyawab dan Surjana, berharap kasus tersebut kembali diusut untuk mengungkap fakta di balik kematian putra mereka.
Musyawab mengaku masih mempertanyakan kematian Arbi yang saat itu disebut terlibat dalam dugaan perampokan. Menurutnya, putranya merupakan penderita epilepsi sejak usia satu tahun dan hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP.
Keluarga berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dan mendorong aparat penegak hukum mengungkapnya secara transparan.
Baca Juga:
Harapan itu kembali disampaikan setelah Musyawab bertemu advokat Ir Pahala Sitorus SH MH di Medan, Senin (10/8/2026). Pahala menyatakan siap membantu mengupayakan pengungkapan kembali perkara yang menurutnya masih menyisakan pertanyaan bagi keluarga korban.
"Dan hari ini (Senin 10/8) Tuhan mempertemukan saya dengan Pak Musyawab. Kami menerima pengaduannya dan akan berikhtiar sekuat tenaga untuk mengungkap misteri kematian Arbi Syahputra," kata Pahala.
Pahala menilai perkara tersebut berkaitan dengan persoalan hak asasi manusia. Dia berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian dan mendorong Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, serta Kapolrestabes Medan untuk menelaah kembali perkara tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi dan memerintahkan Kapolri, Kapoldasu serta Kapolrestabes Medan membuka kembali kasus ini secara terang benderang," ujarnya.
Pernah Dilaporkan ke Bareskrim
Pahala mengatakan kasus kematian Arbi sebelumnya pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Musyawab, dengan pendampingan KontraS dan LBH Medan, disebut membuat pengaduan ke Bareskrim pada 22 Agustus 2005.
Saat itu, laporan tersebut disebut diterima Brigjen Pol Sutadi, yang kemudian meminta Polda Sumatera Utara mengusut kasus tersebut. Musyawab mengaku sempat diperiksa dan bertemu sejumlah penyidik dari Bareskrim yang turun ke Medan.
Namun, menurut Musyawab, proses tersebut tidak memberikan hasil yang menurut keluarga mampu menjawab seluruh pertanyaan mengenai kematian putranya.
Musyawab juga mengaku pernah dipertemukan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat itu, AKP Maruli Siahaan, ketika pemeriksaan berlangsung di Bareskrim.
"Saat itu Pak Maruli banyak diam. Saya sempat emosi ketika melihat dia karena menganggap anak buahnyalah yang menembak putra saya," kata Musyawab.
Menurut Musyawab, setelah kembali dari Jakarta, dirinya bersama pendamping hukum sempat berencana bertemu Kapolda Sumatera Utara. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana.
Arbi Disebut Tewas Setelah Dihentikan Petugas
Pahala kemudian memaparkan kronologi yang diperolehnya dari keterangan Musyawab.
Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Maret 2002 sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari 27 Maret 2002. Saat itu Arbi disebut sedang mengendarai sepeda motor Honda Astrea 70 dan membonceng saudaranya, Andi Sumbogo.
Arbi sebelumnya baru semalam menginap di rumah kerabatnya di Lau Dendang. Dia kemudian diminta mengantar Andi yang bertugas jaga malam di Kantor PLN.
Saat melintas di bawah jembatan tol Jalan Willem Iskandar, keduanya disebut dihentikan sejumlah petugas berpakaian polisi yang mengendarai tiga sepeda motor.
Menurut keterangan keluarga, Arbi dan Andi kemudian diarahkan menuju ruas jalan di atas jembatan tol. Di lokasi tersebut, Arbi disebut tewas terkena tembakan karena dicurigai sebagai pelaku perampokan sepeda motor jenis RX King.
Namun, rincian tersebut merupakan versi yang disampaikan keluarga dan pendamping hukum dan masih membutuhkan verifikasi dari dokumen perkara serta keterangan resmi aparat penegak hukum.
Keluarga Tolak Uang Duka
Musyawab mengetahui kabar kematian putranya pada 27 Maret 2002. Sekitar pukul 17.00 WIB, dia bersama istrinya dan keluarga mendatangi instalasi jenazah RSU Pirngadi Medan.
Musyawab mengatakan saat itu mereka menemukan Arbi telah meninggal dunia dengan luka tembak pada tubuhnya. Jenazah kemudian dibawa pulang dan dimakamkan di pemakaman sekitar Jalan Makmur, Pasar 7 Tembung.
Beberapa hari kemudian, Musyawab mendatangi Polrestabes Medan untuk menanyakan penyebab kematian putranya. Dia mengaku mendapatkan penjelasan bahwa Arbi bukan tewas dibunuh, melainkan terbunuh.
Musyawab juga mengaku dirinya dan istrinya beberapa kali didatangi orang yang disebut sebagai utusan kepolisian untuk memberikan uang duka. Namun, pemberian tersebut ditolak oleh istrinya.
"Istri saya saat itu selalu bilang, saya tak mungkin bisa menerima uang dari hasil kematian anak saya. Pulihkan saja nama baik anak saya karena tidak mungkin dia pelaku perampokan. Dan hukum pelaku penembakan itu," tutur Musyawab.
Menurut Musyawab, yang paling diharapkan keluarga saat ini bukanlah pengembalian nyawa putranya, melainkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi serta pemulihan nama baik Arbi apabila tuduhan terhadapnya terbukti tidak benar.
"Istri saya tak bisa terima dan batinnya terus tersiksa. Anak kami itu sejak usia 1 tahun mengidap epilepsi sehingga sekolahnya pun sampai SMP saja. Tapi dituduh pelaku perampokan dan ditembak mati. Bagaimana seorang anak berkebutuhan khusus dengan kondisi tubuh yang lemah bisa dituduh pelaku perampokan?" kata Musyawab.
Minta Kasus Dibuka Terang
Musyawab mengatakan dirinya kembali memiliki semangat memperjuangkan kasus tersebut setelah melihat sejumlah perkara lama dapat kembali mendapat perhatian publik.
Dia kemudian meminta bantuan aktivis dan konten kreator Suwandi Purba serta advokat Pahala Sitorus untuk membantu memperjuangkan pengungkapan kasus kematian putranya.
Pahala mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh fakta mengenai kematian Arbi dapat ditelusuri berdasarkan bukti dan proses hukum.
"Apakah Arbi Syahputra dibunuh atau terbunuh tetap harus diungkap siapa pelakunya," kata Pahala.
Dia berharap seluruh pihak yang pernah terlibat dalam penanganan perkara tersebut dapat ikut membantu membuka kembali informasi dan dokumen yang masih tersedia.
"Mereka tidak menuntut yang macam-macam hanya keadilan dan ketenangan batin," tegasnya.
Hingga kini, keluarga Musyawab dan Surjana masih menanti adanya kejelasan mengenai perkara yang merenggut nyawa putra mereka 24 tahun lalu. Mereka berharap pengungkapan kembali perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mengakhiri penantian panjang keluarga.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.