Ekonomi Bangkit Pascabencana, Transaksi UMKM di Sumatera Capai 14,7 Juta di E-Commerce
JAKARTA Aktivitas ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera U
NASIONAL
SUMUT -Selebgram Ratu Thalisa, yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, tengah menghadapi potensi status tersangka di Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara. Hal ini menyusul laporan mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penistaan agama yang diduga dilakukannya.
Penjemputan oleh PenyidikInformasi yang diperoleh dari warga sekitar mengungkapkan bahwa Ratu Entok telah dijemput oleh penyidik di kediamannya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumut pada Selasa, 8 Oktober 2024. Sumber dari lokasi menyatakan, saat akan dibawa, Ratu Entok sempat memberontak dan bersikeras menolak untuk dibawa oleh petugas. Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah penyidik Polda Sumut dilaporkan masih berada di lokasi.
Laporan dan Tindak Lanjut Pihak PoldaRatu Entok dilaporkan ke Ditsiber Polda Sumut oleh beberapa pihak, termasuk warga Kota Medan bernama Daniel Chandra Simangunsong, yang mengklaim bahwa tindakan Ratu Entok telah melukai hati masyarakat, khususnya umat Kristiani. Dalam laporannya, Daniel mencatat bahwa tindakan selebgram tersebut dianggap menistakan agama, dan hal ini sudah dilaporkan dengan bukti tertuang dalam STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan SOP. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh konten yang diposting oleh Ratu Entok di media sosial.
Kontroversi Konten di Media SosialSebelumnya, Ratu Entok mengunggah video di akun TikToknya yang mengundang kontroversi, di mana ia tampak berbicara kepada gambar Yesus dengan nada yang dianggap menghina. Dalam video tersebut, ia menyuruh gambar itu untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan. Unggahan ini langsung menuai kecaman dari masyarakat, khususnya dari umat Kristiani, yang merasa terhina oleh pernyataan Ratu Entok.
Menyusul viralnya video tersebut, sejumlah organisasi seperti Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) turut melaporkan Ratu Entok. Sekretaris GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, menyatakan bahwa mereka akan mengerahkan massa untuk mendukung proses hukum jika Polda Sumut tidak segera menindaklanjuti laporan mereka.
Respons Ratu EntokSetelah video tersebut viral, Ratu Entok menghapus unggahan itu dan mengunggah video klarifikasi. Dalam video klarifikasinya, ia menyatakan bahwa konten tersebut telah diedit dan tidak utuh. Ia mengklaim tidak mengetahui bahwa gambar yang ditunjukkannya adalah gambar Yesus dan mengaku hanya mencari foto tokoh agama melalui Google.
Ratu Entok juga mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang dianggap telah mengedit videonya, dan menyatakan bahwa ia tidak memiliki niat untuk menghina agama manapun. Ia menegaskan bahwa pencarian foto yang ia lakukan tidak dimaksudkan untuk menistakan.
Harapan untuk Penegakan HukumLaporan terhadap Ratu Entok telah memicu reaksi yang kuat dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa pelapor berharap agar kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Mereka ingin agar Ratu Entok mempertanggungjawabkan ucapannya secara hukum dan memberikan efek jera bagi pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa.
Swangro Lumbanbatu menekankan bahwa laporan ini adalah sebuah pelajaran penting bagi publik tentang menghormati agama dan keyakinan orang lain di Indonesia. Ia mengharapkan agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan profesional oleh pihak kepolisian.
Dengan perkembangan ini, masyarakat akan terus mengawasi tindakan penyidik dan proses hukum yang berlangsung terkait kasus Ratu Entok. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan media sosial, terutama ketika menyangkut isu sensitif seperti agama.(N/014)
JAKARTA Aktivitas ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera U
NASIONAL
MEDAN Keluarga korban kasus pembunuhan anak di Medan, MHS (15), menyatakan kecewa atas putusan Pengadilan Tinggi Militer I Medan yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelatih Timnas U19 Indonesia Nova Arianto meyakinkan, seluruh pemain Timnas U19 Indonesia sudah dalam kondisi siap menghadapi My
OLAHRAGA
BADUNG Kementerian Pariwisata menilai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat justru dapat membuka peluang peningkatan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik yang disebut sebagai politik outsourcing dalam kasus yang menjerat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan telah menerima konfirmasi kehadiran dari para wakil presiden terdahulu dalam
NASIONAL
MEDAN Stadion Teladan Medan berpotensi menggelar pertandingan ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 (Piala AFF U19) tanpa kehadiran p
OLAHRAGA
MEDAN Pelaksanaan Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 2026 di Sumatera Utara dipastikan hanya menggunakan dua stadion, yakni Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunjuk perantara, calo, maupun pihak
NASIONAL
LAOS Sebanyak lima pria berhasil dievakuasi dari dalam gua yang terendam banjir di Provinsi Xaisomboun, Laos, pada Sabtu, 30 Mei 2026. Pro
INTERNASIONAL