
Santri Siap Mandiri! Pemkab Deli Serdang Bangun BLK di Lingkungan Pesantren
LUBUK PAKAM Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 menjadi momen istimewa bagi para santri di Kabupaten Deli Serdang. adsenseBupat
Pemerintahan
MEDAN –Polda Sumatera Utara (Sumut) menerima laporan resmi dari masyarakat terkait selebgram Ratu Entok, yang diduga melakukan penistaan agama Kristen. Laporan ini disampaikan oleh dua warga Medan, Daniel Simangunsong dan Swangro Lumbanbatu, yang mewakili Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Kombes Hadi Wahyudi, perwakilan Polda Sumut, menyatakan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. “Tentu setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme,” ujarnya pada Sabtu (5/10/2024).
Kontroversi Video Penistaan AgamaSebelumnya, Ratu Thalisa, atau yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, menghebohkan publik dengan unggahan video di akun TikTok-nya, @ratuentokglowskincare. Dalam video tersebut, ia berbicara kepada foto Yesus dengan nada yang dianggap menghina. “Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan,” ujarnya sambil menunjukkan foto tersebut.
Video itu menuai kritik keras dari publik, sehingga Ratu Entok pun menghapus unggahan tersebut dan membuat video klarifikasi. Dalam klarifikasi itu, ia mengklaim bahwa video yang beredar telah diedit dan tidak menunjukkan konteks utuh dari pernyataannya. “Konten saya banyak digoreng, banyak dicrop, banyak diedit. Yang pastinya tukang editnya juga sudah dipegang sama tim saya,” tegasnya.
Ancaman Tindakan HukumRatu Entok juga menyatakan bahwa jika laporan terhadapnya sampai ke ranah hukum, ia akan menggugat balik pihak-pihak yang telah mengedit dan menyebarkan video tersebut. “Saya pasti tidak akan mungkin dia saja,” ujarnya, menekankan bahwa ia tidak bertanggung jawab atas pengeditan yang dilakukan oleh orang lain.
Dalam video klarifikasinya, Ratu Entok mengaku tidak mengetahui bahwa foto yang ditunjukkannya adalah Yesus. Ia mengklaim bahwa foto itu diambil dari pencarian di Google, saat ia mencari gambar tokoh agama. “Saya search di google, tokoh laki-laki yang alim, yang punya agama apalah itu. Itu muncul (foto Yesus) di google itu yang paling atas,” jelasnya.
Reaksi MasyarakatKontroversi ini telah menarik perhatian luas dari netizen dan aktivis, yang menganggap tindakan Ratu Entok sebagai penistaan terhadap agama. Banyak yang mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas terhadap tindakan yang dianggap merendahkan nilai-nilai keagamaan.
Sementara itu, Ratu Entok menyatakan kesalnya atas banyaknya permintaan untuk memotong rambutnya setelah ia mengaku telah “hijrah.” Ia merasa dipaksa untuk mematuhi norma-norma yang tidak ia setujui dan berharap publik dapat memahami posisinya.
Dengan situasi yang terus berkembang, kini perhatian tertuju pada langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh Polda Sumut terkait laporan ini, serta respons dari Ratu Entok dan tim hukum yang mendampinginya.
Kita tunggu saja bagaimana perkembangan kasus ini, dan apakah akan ada tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun masyarakat terkait dugaan penistaan agama ini.
(N/014)
LUBUK PAKAM Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 menjadi momen istimewa bagi para santri di Kabupaten Deli Serdang. adsenseBupat
PemerintahanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan teknologi internet baru yang diklaim lebih murah dari
Sains & TeknologiMAKKAH Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Men
PemerintahanJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperketat pelarangan impor pakaian bekas dalam karung (balpre
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia dan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
PolitikJAKARTA Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BIRate) di level 4,75 persen. adsenseKeputusan tersebut
EkonomiJAKARTA Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMMSPSI), Sudarto, m
PemerintahanTANJUNGBALAI Tim kuasa hukum terdakwa kasus narkotika, Rahmadi, menilai perkara yang menjerat kliennya sarat rekayasa dan penuh kejangga
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengambil langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Aceh terhadap provinsi tetan
PemerintahanNIAS SELATAN Dua warga Kabupaten Nias Selatan yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Keuangan Daerah melaporkan dugaan penyimpangan dan
Hukum dan Kriminal