Kapolri: Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Sudah Dikantongi
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan membuka peluang pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi.
Hal itu disampaikan setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara tersebut.
Ketiga terdakwa ialah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebing Tinggi, Idam Khalid; Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra; serta Direktur PT Gunung Emas Ekaputra, Irjen (Purn) Bambang Ghiri Arianto.Baca Juga:
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis malam, 20 Agustus 2026, Hakim Ketua Asad Rahim Lubis mempersilakan jaksa memikirkan langkah selanjutnya untuk mengembangkan perkara tersebut.
"Silahkan jaksa berpikir-pikir, tindakan selanjutnya dalam rangka pengembangan, demikian ya sidang dinyatakan selesai dan ditutup," ucap Hakim Ketua Asad Rahim Lubis di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (20/8/2026) malam.
Mendengar pernyataan tersebut, jaksa terlihat menganggukkan kepala sembari memperhatikan hakim Asad Rahim Lubis.
Pengembangan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana dan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan smartboard di Tebing Tinggi.
Salah satu nama yang disebut dalam perkara ini adalah Bahrun Walidin, seorang pegawai negeri sipil asal Aceh Jaya.
Selain itu, jaksa juga dapat mendalami dugaan uang yang diterima mantan Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimi.
Moettaqien sebelumnya membantah terkait uang yang disebut dalam perkara tersebut.
Ruang pengembangan perkara menjadi perhatian setelah majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap tiga terdakwa dengan hasil berbeda.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bebas kepada Irjen (Purn) Bambang Ghiri Arianto.
Mantan Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri itu dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan Bambang tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
Sementara itu, mantan Kadisdikbud Tebing Tinggi Idam Khalid divonis 7 tahun 6 bulan penjara.
Vonis yang sama dijatuhkan kepada Budi Pranoto Seputra, Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa.
Budi juga dinyatakan bersalah dalam perkara tersebut dan dijatuhi hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan 93 unit smartboard untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi pada tahun anggaran 2024.
Pengadaan tersebut menggunakan anggaran Perubahan APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp14,415 miliar.
Dalam perkara tersebut, dugaan korupsi pengadaan smartboard disebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp6,2 miliar.
Putusan terhadap tiga terdakwa kini membuka babak baru bagi penegak hukum.
Pernyataan hakim yang mempersilakan jaksa melakukan pengembangan perkara dapat menjadi pintu untuk menelusuri dugaan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Namun, setiap pihak yang disebut dalam perkara tetap harus ditempatkan berdasarkan proses hukum dan pembuktian yang berlaku.* (d/ad)
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota pol
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau lokasi ratusan rumah yang rusak akibat cuaca ekstrem di Kecamatan Medan Johor, Kot
NASIONAL
TOBA Seorang siswa SMA berinisial GM, 17 tahun, tewas tenggelam di Danau Toba, tepatnya di Pantai Biru, Desa Lumban Silintong, Kecamatan
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Kenal Pamit Wakapolda Sumatera Utara di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jum
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pemutaran film nasional Djamin Setia Selamanya yang mengangkat perjalanan hid
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi pembangunan fisik dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta pemerintah daerah serta kemente
NASIONAL
GAYO LUES Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperketat evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mempercepat pemanfaa
NASIONAL