BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

Kematian Sutrimo Dinilai Tak Wajar, Polda Metro Tunggu Hasil Lab Pekan Ini

Johan - Selasa, 25 Agustus 2026 11:36 WIB
Kematian Sutrimo Dinilai Tak Wajar, Polda Metro Tunggu Hasil Lab Pekan Ini
Persiapan ekshumasi pembongkaran mayat Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 27 orang saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium diharapkan dapat memberikan informasi mengenai ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh Sutrimo.

Baca Juga:

"Sebab kami masih menunggu hasil laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini, dalam proses penyidikan sudah 27 saksi yang diperiksa," kata Budi Hermanto di Jakarta.

Menurut Budi, penyidik terus berkomunikasi dengan tim medis untuk menunggu hasil pemeriksaan forensik.

Hasil laboratorium tersebut ditargetkan diterima penyidik pada pekan ini.

"Mudah-mudahan pekan ini, karena kan yang bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka-mereka yang ahli di bidangnya masing-masing," kata Budi.

Budi mengatakan hingga saat ini belum ada penambahan saksi baru di luar 27 orang yang telah diperiksa.

Penyidikan kasus kematian Sutrimo masih terus berlangsung.

Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ia ditemukan dalam kondisi meninggal di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kematian Sutrimo dinilai tidak wajar sehingga polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

"Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi," kata Budi Hermanto.

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah Sutrimo meninggal.

Penyidik memeriksa enam pengemudi ambulans.

Mereka terdiri atas dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi yang menjemput Sutrimo dari lokasi kejadian ke RS Muhammadiyah, dua pengemudi yang mengantar jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.

Selain itu, polisi memeriksa perwakilan dari tiga pihak rumah sakit. Mereka terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter.

Penyidik juga meminta keterangan dari dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga Sutrimo, satu teman Sutrimo, dan satu perangkat desa.

Polisi turut meminta keterangan dari tiga pihak yang berkaitan dengan laporan di Bareskrim Polri.

Kasus tersebut berkaitan dengan dua laporan polisi, yakni laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Pemeriksaan laboratorium forensik menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan karena polisi masih berupaya memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan bagi tim dokter forensik untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi dan penyebab kematian korban.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan masih berjalan.

Polisi juga meminta agar perkembangan kasus tidak disimpulkan sebelum seluruh hasil pemeriksaan, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik, diperoleh.* (vo/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
Sikat Habis Pemodal Hitam! DPR Desak Bareskrim Polri Bongkar Korporasi Sawit di Balik Karhutla
23 Pasal KUHAP hingga 4 Putusan MK, Kubu Febrie Klaim Temukan 40 Pelanggaran dalam Proses Hukumnya
Mencari 'Asbabun Nuzul' Harta: Saat Kubu Febrie Skakmat Dalil TPPU Bisa Berdiri Sendiri
Satu Dekade PKBB Aceh, Brimob Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Pengabdian Lintas Generasi
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon: Ada “Hak Istimewa” yang Tak Proporsional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru