Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi," kata Budi Hermanto.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah Sutrimo meninggal.
Penyidik memeriksa enam pengemudi ambulans.
Mereka terdiri atas dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi yang menjemput Sutrimo dari lokasi kejadian ke RS Muhammadiyah, dua pengemudi yang mengantar jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.
Selain itu, polisi memeriksa perwakilan dari tiga pihak rumah sakit. Mereka terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter.
Penyidik juga meminta keterangan dari dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga Sutrimo, satu teman Sutrimo, dan satu perangkat desa.
Polisi turut meminta keterangan dari tiga pihak yang berkaitan dengan laporan di Bareskrim Polri.
Kasus tersebut berkaitan dengan dua laporan polisi, yakni laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Pemeriksaan laboratorium forensik menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan karena polisi masih berupaya memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan bagi tim dokter forensik untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi dan penyebab kematian korban.
Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan masih berjalan.
Polisi juga meminta agar perkembangan kasus tidak disimpulkan sebelum seluruh hasil pemeriksaan, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik, diperoleh.* (vo/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.