Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Aktor Revaldo kembali diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini, Revaldo masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman di Polres Metro Jakarta Barat.
Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan pengamanan Revaldo berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Betul, jadi Saudara RF ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Saudara RF menggunakan narkoba atau penyalahgunaan narkoba atau narkotika," kata Wisnu kepada awak media, Selasa (25/8/2026).
Baca Juga:
Menerima informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penyelidikan. Polisi selanjutnya mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.
"Setelah dilakukan pengamanan dan dilakukan penggeledahan terhadap Saudara RF ini, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu, dan alat hisap, serta korek. Alat untuk menggunakan itu tadi sabu," ujar Wisnu.
Revaldo yang kini berusia 44 tahun masih diperiksa penyidik untuk mendalami perkara tersebut. Polisi juga menyiapkan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine.
"Betul, jadi saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," kata Wisnu.
Polisi belum membeberkan secara rinci jumlah barang bukti yang ditemukan maupun hasil pemeriksaan terhadap Revaldo. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini kembali menempatkan Revaldo berurusan dengan polisi terkait narkoba. Namun, proses hukum masih berjalan dan seluruh fakta perkara masih menunggu hasil pemeriksaan serta penyidikan kepolisian.* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.